TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Kalideres menerjunkan tim untuk memburu penyebar hoax soal pemerasan bermodus penangkapan narkoba yang viral di aplikasi Whatsapp beberapa waktu lalu.
Baca: Viral Pemerasan Modus Narkoba, Begini Cerita yang Tersebar
"Karena ini berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, kami bekerja sama dengan Polres Jakarta Barat mengusutnya," ujar Kapolsek Kalideres Komisaris Pius Ponggeng dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 12 September 2018.
Sebelumnya, viral di aplikasi pesan singkat soal seorang laki-laki diperas dengan modus tersebut. Awalnya laki-laki itu sedang mengunjungi kedai kopi di Mall Daan Mogot dan bertemu dengan wanita muda yang meminta pinjaman uang 100 ribu dengan alasan dompetnya ketinggalan.
Setelah memberikan uang, wanita itu kemudian memberikan sebungkus rokok. Tak lama kemudian, pria tersebut digerebek oleh beberapa polisi dan dipaksa mengaku telah membeli narkoba dan meminta uang damai sebesar Rp 300 juta rupiah.
Baca: Polisi Klarifikasi Viral Pemerasan Modus Narkoba di Daan Mogot
Dalam percakapan tersebut, seorang dengan nama kontak Ling2 memberikan informasi itu.
Menurut Pius, pada Kamis lalu, 6 September 2018, memang benar terjadi penangkapan terhadap tersangka berinisial A. Tempat penangkapan dan modus penyimpanan narkobanya pun sama persis dengan kisah yang beredar. Namun, ia membantah adanya penganiayaan maupun pemerasan.
Dalam konferensi pers, ia memastikan kalau kisah tersebut tidak benar dengan menanyakannya kepada tersangka ihwal apakah benar ada penganiayaan dan pemerasan oleh polisi. "Tidak benar, pak," tutur A.
Pria berinisial A mengatakan tak tahu-menahu soal kisah pemerasan yang menjadi viral tersebut.
Baca: Pembunuhan di Cileungsi, Pelaku Potong Alat Kelamin Korban
"Jadi bukan dia (A) atau keluarganya yang menyebarkan. Yang bersangkutan juga sudah diperiksa langsung oleh Kabid Propam beserta jajarannya dari Irwasda," ujar Pius soal cerita hoax itu. "Kami berjanji akan bongkar siapa penyebarnya."