TEMPO.CO, Jakarta - Fauzi Albar atau lebih dikenal dengan sapaan Ozzy Albar ditangkap polisi karena mengantongi 2,6 gram ganja di saki celananya.
Baca: Dulu Ayah Kini Anak, Ini 3 Kasus Narkoba di Keluarga Ahmad Albar
Hari ini, Kamis, 13 September 2018, polisi menjadwalkan merilis kasus penyalahgunaan ganja, sabu dan ekstasi yang melibatkan Ozzy Albar, anak kedua rocker Ahmad Albar, yang juga kakak Fachri Albar.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan bakal menjelaskan perkembangan kasus narkoba Ozzy Albar di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. "Kami akan kasih penjelasan perkembangan kasus Ozzy Albar hari ini," kata Argo.
Argo mengatakan saat pemeriksaan awal polisi sempat menggali informasi dari Ozzy karena keterangannya kerap berubah. Setelah dites urine, kata dia, ternyata Ozzy positif menggunakan ganja, sabu dan ekstasi.
"Kami selidiki dari siapa dia mendapat narkoba itu."
Baca: Ini Alasan Sidang Pledoi Perkara Narkoba Fachri Albar Ditunda
Pada Februrari 2018 lalu, polisi juga menangkap anak Ahmad Albar lainnya, yakni Fachri Albar. Adik Ozzy Albar itu ditangkap di kediamannya di kawasan Cireundeu, Jakarta Selatan. Polisi menyita satu paket sabu, lintingan ganja, serta dua papan dumolid milik Fachri.