TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telat membayar tagihan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Baca juga: BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, Pelayanan RSUD Terganggu
BPJS Kesehatan terakhir kali membayar tagihan kepada RSUD pada pertengahan bulan Agustus 2018. Bila tidak ditangani segera, menurut Koesmedi, akan berdampak pada kualitas pelayanan, khususnya dalam pelayanan obat pasien.
"Kalau obatnya enggak ada, pelayanan jadi di bawah standar,” kata Koesmedi kepada Tempo, Kamis, 13 September 2018. “Yang paling berbahaya kalau kemudian muncul obat palsu," ujar Koesmedi.
Menurut Koesmedi, sebanyak delapan RSUD di DKI Jakarta menjadi korban tunggakan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan. Delapan rumah sakit itu adalah RSUD Tarakan, Koja, Cengkareng, Budi Asih, Pasar Rebo, Pasar Minggu, Duren sawit, dan Tugu Koja.
Koesmedi menyebutkan, lebih dari 90 persen pasien di RSUD merupakan peserta BPJS Kesehatan. Telatnya pembayaran tagihan pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan akan berdampak pada cash flow rumah sakit.
Secara spesifik, Koesmedi menyebut krisis keuangan di RSUD akan mempengaruhi ketersediaan obat jenis fast moving. Obat itu, ujar Koesmedi, dibutuhkan mayoritas pasien di RSUD untuk diminum setiap hari, seperti pada penderita hipertensi dan diabetes.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Khofifah Any, mengatakan BPJS Kesehatan terakhir kali membayar tagihan kepada RSUD pada pertengahan bulan Agustus 2018. "Itu pun tagihan yang jatuh tempo sebelum-sebelumnya," kata Any.
Baca juga: BPJS Kesehatan Telat Bayar, Delapan RSUD Cari Utang ke Bank DKI
Saat ini, rumah sakit tersebut sedang diupayakan mendapat pinjaman dana dari Bank DKI untuk memenuhi kegiatan operasional seperti pembelian obat dan pembayaran gaji karyawan. Pinjaman itu menunggu izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Any mengatakan, besaran pinjaman tergantung kebutuhan masing-masing RSUD. Agunan pinjaman dibuat berdasar berita acara yang sudah diversifikasi oleh BPJS Kesehatan. "Nanti kalau BPJS cair ya uangnya dibuat bayar ke bank," kata Any.