TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mengusulkan pembelian sebanyak 12 mobil ambulans untuk dioperasikan di setiap kecamatan di wilayah setempat. "Kami usulkan di APBD 2018," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Kamis, 13 September 2018.
Tanti mengatakan, usulan pembelian ambulans jenazah itu muncul dari aspirasi masyarakat Kota Bekasi ketika musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Menurut dia, cukup banyak masyarakat yang menginginkan ada ambulans untuk membawa jenazah yang siap di setiap wilayah. "Sementara kami usulkan 12 untuk di setiap kecamatan," kata Tanti lagi.
Baca : Pendapatan Baru 50 Persen, Defisit Anggaran Kota Bekasi di Depan Mata
Tanti mengatakan, melihat luas wilayah setiap kecamatan, idealnya ambulans jenazah ada setiap kecamatan. Karena itu, menurut dia, pembelian ambulans jenazah untuk setiap kelurahan dilakukan secara bertahap, mengingat anggaran terbatas. "Kami sudah mengajukan ke tim anggaran daerah," kata dia.
Selama ini, ambulans yang ada di setiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) khusus dipakai untuk pasien rujukan ke rumah sakit. Karena itu, tak bisa dipakai untuk membawa jenazah lantaran tak dilengkap dengan keranda.
"Ambulans pasien ada peralatan kesehatan, jadi tak bisa dipakai membawa jenazah," ujar Tanti. Adapun jumlah pusat kesehatan masyarakat di Kota Bekasi 42, nyaris ada di setiap kelurahan.
Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri sepakat dengan usulan pemerintah ihwal ambulans jenazah untuk ditempatkan di setiap wilayah.
Simak juga :
Pendaftaran CPNS 2018, Apa Profesi Paling Dibutuhkan di Kabupaten Bogor?
Sebab, keberadaan ambulans jenazah cukup penting di lingkungan masyarakat. "Kalau pakai ambulans rumah sakit bisa dikenakan biaya, kalau punya pemerintah otomatis gratis," ujar Ahmad.
Menurut dia, penyediaan ambulans jenazah dapat menekan ambulans ilegal yang kerap mematok harga tinggi di area Kota Bekasi. Ambuans ilegal ini biasanya beroperasi di sekitar rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Bekasi. "Dana yang dibutuhkan juga tidak banyak untuk ambulans jenazah, satu unit paling Rp 300 jutaan," demikian Ahmad Ustuchri.