TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khofifah Any mengatakan delapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta yang mengalami krisis keuangan segera disuntik pinjaman oleh Bang DKI.
Baca juga: BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, RSUD di Jakarta Krisis Obat
"Target bulan September ini selesai dan terealisasi," kata Any kepada Tempo, Sabtu, 15 September 2018. RSUD mengalami krisis keuangan akibat terlambnya klaim tagihan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
RSUD juga masih menghitung detail jumlah dana yang akan diajukan ke Bank DKI. "Sambil menunggu proses izin ke Gubernur," kata Any.
Menurut Any, masing-masing RSUD akan menghitung besaran pinjaman yang diminta. Agunan pinjaman RSUD dibuat berdasar berita acara yang sudah diversifikasi oleh BPJS Kesehatan.
Delapan RSUD yang menjadi korban keterlambatan bayar BPJS Kesehatan adalah RSUD Tarakan, Koja, Cengkareng, Budi Asih, Pasar Rebo, Pasar Minggu, Duren sawit, dan RSUD Tugu Koja. Bank DKI disebut akan memberi keringanan bunga, yakni 7,5 persen per tahun kepada RSUD atas pinjaman itu.
Sebelumnya, Any mengatakan keterlambatan pembayaran tagihan BPJS Kesehatan menyebabkan RSUD kesulitan membiayai kegiatan operasional seperti pembelian obat dan pembayaran gaji karyawan.
Akhirnya, pinjaman ke Bank DKI dilakukan sebagai solusi menangani krisis itu. "Nanti kalau BPJS cair ya uangnya dibuat bayar ke bank," kata Any, Kamis, 13 September 2018.
Dinas Kesehatan telah menyampaikan masalah itu dalam rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Rabu, 12 September 2018. Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan pinjaman itu akan menunggu izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Any berujar, keterlambatan pembayaran tagihan BPJS mengkhawatirkan keuangan RSUD. Karena 90 persen pasien di RSUD merupakan peserta BPJS. BPJS terakhir kali membayar tagihan kepada RSUD pada pertengahan bulan Agustus 2018.
Baca juga: BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, Pelayanan RSUD Terganggu
"Itu pun tagihan yang jatuh tempo sebelum-sebelumnya," kata Any. Setiap tahun, DKI menggelontorkan Rp 1,5 triliun untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi pasien kelas III. Namun, BPJS Kesehatan justru kerap terlambat membayar klaim yang mestinya dibayarkan tiap tiga bulan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, mengakui keterlambatan pembayaran klaim dari RSUD. "Keterlambatan pembayaran memang ada," ucap Iqbal seperti dikutip koran Tempo pada 12 September 2018.