TEMPO.CO, Jakarta - Polisi melakukan penggeledahan terhadap apartemen dan mal untuk memburu pengguna atau pengedar narkoba dalam Operasi Nila Jaya 2018. "Salah satu sasaran kita di apartemen," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, Sabtu, 15 September 2018.
Baca juga: Isu Peredaran Narkoba Pemicu Tawuran, Polisi Razia Pasar Manggis
Menurut Indra, pihaknya akan mengecek apartemen yang terindikasi marak peredaran narkobanya. Polisi akan memetakan apartemen tersebut, diantaranya aoartemen K. “Di situ (apartemen K) peredaran narkoba cukup tinggi, kita akan jadikan sasaran diantaranya," ujar Indra.
Namun, Indra menjelaskan apartemen berinisial K tersebut. Dia merahasiakannya dengan alasan untuk kepentingan operasi.
Selain apartemen, Indra menambahkan, polisi juga berfokus menggelar Operasi Nila Jaya di lokasi ramai, seperti sekolahan dan tempat terbuka yang biasa dipakai berkumpul.
Wilayah terbuka di Jakarta Selatan yang dianggap rawan peredaran narkoba diantaranya di Pasar Rumput, Manggarai, dan Pasar Manggis, Setiabudi.
Baca juga: Isu Peredaran Narkoba Pemicu Tawuran, Polisi Razia Pasar Manggis
Indra menganggap, peredaran narkoba menjadi permasalahan serius. Penggunaan barang haram itu dapat merusak kehidupan generasi berikutnya. "Karena memang narkoba sangat menggiurkan dari aspek ekonomi. Mereka bisnis ini untungnya luar biasa," ujar Indra.
Operasi Nila Jaya 2018 merupakan program Polda Metro Jaya untuk memberantas dan mencegah peredaran narkoba. Operasi ini berlaku untuk seluruh kepolisian resor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Waktu penyelenggaraan Operasi Nila Jaya berlangsung pada 12-22 September 2018.