TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kebun Sayur, Ciracas, Jakarta Timur, masih menunggu kepastian tentang nasib tanah 5,3 hektare yang sudah mereka diami selama 20 tahun. Harapan mereka kini tertumpu kepada Gubernur Anies Baswedan yang sudah pernah mereka temui untuk membahas masalah sengketa tanah tersebut.
Baca:
Digusur Atau Tidak, Warga Ciracas Tunggu Ketegasan Anies Baswedan
“Belum ada solusi,” kata pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Charlie Albajili, di Kebun Sayur, Ciracas, Sabtu 15 September 2018.
Dia menerangkan, sengketa tanah di Kebun Sayur berawal saat PPD mengklaim sebagai pemilik lahan 5,3 hektare itu. Klaim dibuat menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2003 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perum PPD.
Baca:
Ini Sederet Masalah Utama di Jakarta Menurut Anies Baswedan
Namun menurut Charlie, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, yang menjadi dasar kepemilikan tanah adalah sertifikat. Charlie berujar, ketika di cek ke Badan Pertanahan Nasional, tidak ditemukan sertifikat atas nama BUMN itu.
Di sisi lain, Charlie mengatakan warga di Kebun Sayur telah menempati lahan selama 20 tahun. "Maka warga berhak mendaftarkan tanah," katanya.
Pada 2017, PPD dan PT Adhi Karya sepakat membangun proyek LRT City Urban Signature, salah satu proyek transit oriented development (TOD). Dari 11,3 hektare luas proyek, ungkap Charlie, 5,3 hektare di antaranya merupakan lahan warga Kebun Sayur.
Baca:
Terancam Krisis Obat, RSUD Dapat Pinjaman Kalau Anies Oke
Gubernur saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lalu membuat nota dinas penggusuran. Ahok membuatnya berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016. Dalam pergub itu disebutkan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD dapat memohon penertiban pemakaian tanah tanpa izin kepada Gubernur.
Selaku pendamping sekitar 350 Kepala Keluarga di Kebun Sayur, Charlie mengatakan telah beberapa kali bersurat ke Anies Baswedan, bahkan telah bertemu. Charlie mengatakan, warga ingin adanya kejelasan nasibnya akan digusur atau tidak. "Bagaimana pun ini warga DKI," katanya