TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum memberi keterangan mengenai realisasi bonus bagi atlet DKI yang berprestasi di ajang Asian Games 2018. "Senin nanti kita bicarakan langkahnya," kata Anies di Monumen Nasional, Ahad, 16 September 2018. "Yang penting untuk pembinaan atlet ke depan berjalan baik, itu fokus kita."
Baca: Bonus Atlet Asian Para Games, Begini Beda Anies dari Jokowi
Pada gelaran Asian Games bulan Agustus lalu, DKI mengirim 186 atlet. Sebanyak 11 orang di antaranya meraih emas, 13 orang meraih perak dan 22 orang meraih perunggu.
Baca Juga:
Pemerintah dan DPRD Jakarta telah menyepakati kenaikan nilai bonus atlet dalam rapat Badan Anggaran pada Rabu, 12 September 2018. Dana untuk bonus itu akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2018.
Nilai bonus naik dari yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh Anies melalui Keputusan Gubernur Nomor 1203 tahun 2018. Dalam Keputusan Gubernur itu disebutkan atlet peraih emas perorangan mendapat bonus Rp 300 juta.
Sedangkan putusan rapat Banggar, atlet peraih emas mendapat Rp 750 juta. Untuk medali perunggu dan perak, besaran bonus masih dihitung. Selain itu, DKI tetap akan memberikan uang saku masing-masing Rp 10 juta bagi atlet yang tidak meraih medali.
Baca: Bonus Atlet Asian Games DKI Naik, Anies Diminta Revisi Kepgub
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono akan meminta Anies Baswedan merevisi Keputusan Gubernur tentang bonus atlet itu. "Aku nanti buat nota Dinas," kata Ratiyono.