TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dari partai Nasdem, Bestari Barus, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu nama calon Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta dari partai pengusung, yakni PKS dan Gerindra.
Bestari juga mengatakan DPRD tak memberi batas waktu soal pengajuan nama orang yang akan menggantikan Sandiaga Uno di kursi Wagub DKI Jakarta. "Gak ada batas waktu, DPRD hanya melaksanakan paripurna pemilihan saja," ujar Bestari saat dihubungi Tempo, Ahad, 16 September 2018.
Baca : Pengganti Sandiaga, PKS DKI Mendesak Muhammad Taufik Patuhi Pusat
Selain itu, Bestari juga mengatakan DPRD sebenarnya tak memiliki kewenangan untuk melaksanakan fit and proper test, saat sudah ada nama yang diajukan oleh partai pengusung.
Wakil Ketua DPRD Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Triwisaksana, juga mengatakan pihaknya belum melakukan persiapan soal fit and proper test untuk calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan partainya telah memutuskan sosok yang akan diusung menggantikan mantan Wakil Guberur DKI Jakarta Sandiaga Uno. "Saya yakin, sudah ada nama (yang dipilih)," ujar Suhaimi Jumat, 14 September 2018.
Simak :
Muhammad Taufik: Cawagub DKI Usai Surat Sandiaga Resmi Ditetapkan
Pendaftaran CPNS 2018, Simak Jatah Kuota di Kota Tangerang Selatan
Namun, ia tidak menyebutkan secara spesifik nama tersebut. Menurut dia, PKS akan mengumumkan di waktu yang tepat. Ia hanya memastikan PKS akan terus memperjuangkan kadernya untuk dapat mengisi jabatan orang nomor dua di DKI. “Pasti, pasti akan kami perjuangkan,” ujar Suhaimi.
Sebagai partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pemilihan Kepala Daerah DKI 201, Partai Gerindra dan PKS akan berebut kursi yang ditinggalkan Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI Jakarta. Satu dari masing-masing kandidat kedua partai akan dipilih melalui mekanis voting di DPRD DKI Jakarta.
M JULNIS FIRMANSYAH l ADAM PRIREZA