TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat segera mengoperasikan tiga rumah sakit umum daerah disingkat RSUD tipe D di tiga lokasi berbeda. Ketiganya berada di Kecamatan Bantargebang, Pondok Gede, dan Jatisampurna.
"Pembangunan gedungnya sudah rampung," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Ahad, 16 September 2018 tiga RSUD anyar tersebut.
Baca : BPJS Kesehatan Menunggak, RSUD di Jawa Barat Boleh Pinjam ke Bank
Tanti mengatakan, pihaknya kini sedang menyiapkan peralatan kesehatan berikut meubelernya. Karena itu, mulai tahun depan ditargetkan tiga dari empat RSUD tipe D yang dibangun sejak tahun lalu sudah bisa dioperasikan. "Satu RSUD tipe D di Bekasi Utara belum bisa beroperasi karena pembangunan belum rampung," ujar Tanti.
Sesuai dengan peraturan menteri kesehatan, satu rumah sakit tipe D minimal membutuhkan 100 orang pegawai berbagai profesi mulai dokter, bidan, perawat, sampai dengan apoteker. Ada empat layanan dokter spesialis yang juga wajib ada di rumah sakit umum tipe D. Yaitu spesialis penyakit dalam, anak, bedah, dan obstetri dan ginekologi.
"Untuk mensiasati sementara, kami akan melakukan efisiensi pegawai di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas)," kata Tanti. Menurut dia, sebagian pegawai yang bertugas di Puskesmas akan ditarik ke rumah sakit umum tipe D yang baru, sambil menunggu penerimaan pegawai dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah.
Simak : BPJS Kesehatan Telat Bayar Tagihan, Delapan RSUD Cari Utang ke Bank DKI
Tanti mengatakan, rumah sakit umum tipe D untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara merata, meskipun sudah ada 42 pusat kesehatan masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi. "Lima puskesmas diantaranya sudah melayani rawat inap," kata dia.
Meski akan dioperasikan empat rumah sakit umum tipe D, kata dia, tidak menghilangkan pelayanan di Puskesmas yang eksis di wilayah setempat. Menurut dia, puskesmas merupakan layanan kesehatan tingkat pertama, baru jika sakitnya butuh rujukan bisa dibawa ke rumah sakit.
"Tidak perlu jauh-jauh ke RSUD tipe B, kecuali memang sakitnya tidak bisa ditangani di tipe D," kata dia. Sejauh ini, kata dia, rumah sakit umum milik pemerintah Kota Bekasi baru ada satu titik dengan tipe B di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.
Meskipun ada penambahan rumah sakit umum baru, kata dia, pemerintah belum mempunyai wacana untuk mengakuisisi rumah sakit swasta. Soalnya, fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah yang ada dianggap masih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Bekas, Ahmad Ustuchri mengatakan, sudah seharusnya rumah sakit umum tipe D yang baru segera dioperasikan.
Baca juga :
Pendaftaran CPNS 2018, Simak Jatah Kuota di Kota Tangerang Selatan
Soalnya, letak rumah sakit itu berada di pinggiran, jauh dari pusat kota dimana RSUD saat ini beroperasi. "Adanya rumah sakit pemerintah bisa menekan pembiayaan masyarakat berobat," kata dia. Soalnya, kata dia, hampir semua lapisan masyarakat kini bisa berobat gratis di rumah sakit swasta.
Dengan hadirnya rumah sakit pemerintah, termasuk RSUD baru ini, masyarakat bisa mempunyai pilihan lain untuk memeriksa kesehatannya. "Kami juga mendorong rumah sakit di Bekasi Utara segera dirampungkan," kata Ahmad yang juga politisi asal PKB ini.