TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan pesan berantai dari Kapolda soal paket narkoba salah kirim adalah hoax. Pesan hoax itu beredar di sejumlah grup WhatsApp.
Baca: Polisi Buru Penyebar Hoax Pemerasan Bermodus Penangkapan Narkoba
Argo membantah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendera Idham Azis menyebarkan informasi agar warga Jabodetabek mewaspadai peredaran narkoba bermodus salah kirim paket.
"Tidak benar. Itu sudah lama," kata Argo saat dihubungi Tempo, Senin, 17 September 2018.
Informasi itu tersebar di grup-grup Whatsapp yang diterima Tempo. Pembuka kalimat tertulis ada pesan Whatsapp dari Idham. Pesan diakhiri dengan tulisan Humas Polri.
Isinya menyampaikan peringatan kepada ketua rukun tetangga dan rukun warga mengenai modus pengiriman paket dari luar atau dalam negeri.
Tertulis bahwa ada paket yang sengaja dikirim ke beberapa alamat salah. Idham mengimbau agar warga tak menerima apalagi menandatangani kiriman barang dari orang tidak dikenal.
Sebab, si pengirim yang menyamar menjadi petugas akan datang mengambil paket. Pengirim berdalih salah mengirimkan barang.
"Siapa pun yang menandatangani tanda terima paket tersebut dapat menjadi tersangka lingkaran pengedar narkoba," tulis pesan itu.
Baca: Polda Sebut Ganjil Genap Sepeda Motor Hoax, Ini Kata Dishub DKI
Dalam pesan berantai itu tercantum, salah satu modus salah kirim paket terjadi di Magelang. Seseorang mendapat kiriman tas berisikan satu kilogram narkoba jenis metamphetamin dari Thailand.