Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raja Kerajaan Ubur Ubur Tidak Ditahan, Berobat di Klinik Kejiwaan

image-gnews
Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan, pemimpin Kerajaan Ubur Ubur. Youtube.com
Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan, pemimpin Kerajaan Ubur Ubur. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang – Polres Kota Serang tidak melakukan penahanan terhadap Raja Kerajaan Ubur ubur Aisyah Tusalamah Baiduri Intan setelah hasil pemeriksaan kejiwaan yang menyatakan wanita 38 tahun itu mengalami gangguan jiwa berat atau psikosis.

"Yang bersangkutan tidak kami tahan dan menjalani pengobatan di klinik kejiwaan di Serang," ujar Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin, pada Senin 17 September 2018.

Baca juga: Raja Kerajaan Ubur Ubur Telah Bertobat, Ini Pengakuannya

Menurut Komarudin, Aisyah harus menjalani pengobatan jangka panjang dan berkesinambungan atas saran ahli kejiwaan Rumah Sakit Jiwa Soeharto Herdijan Grogol, Jakarta Barat.

Tiga dokter RS Jiwa Grogol yaitu dokter Safitri Wulandari, dokter Agung Priyanto dan dokter Endah Tri Lestari telah melakukan pemeriksaan psikiatrik dan psikologis terhadap Aisyah sejak 23 Agustus-10 September 2018.

Hasil pemeriksaan tiga dokter ahli jiwa itu tertuang dalam enam lembar kertas. Mereka menyimpulkan, kata Komarudin, Aisyah mengalami gangguan jiwa berat dan tidak mampu bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya.

Para dokter itu juga, kata Komarudin, menyarankan agar Aisyah menjalani perawatan dari psikiater untuk menjalani pengobatan optimal.

"Gangguan ini membutuhkan pengobatan jangka panjang dan berkesinambungan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disisi lain, polisi juga harus memastikan apakah proses hukum kasus kerajaan Ubur ubur ini dilanjutkan atau dihentikan.

Sebab, hasil pemeriksaan kejiwaan dari RS Jiwa Grogol ini juga menentukan proses hukum kasus dugaan penyebaran aliran sesat ini.

Aisyah saat ini berstatus tersangka ujaran kebencian di media sosial. Polisi menjerat Aisyah dengan pasal 28 Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Aisyah yang mengklaim dirinya Raja Kerajaan Ubur ubur dan belasan pengikutnya telah diamankan polisi setelah santer beredar jika kelompok ini mengajarkan aliran sesat.

Simak juga: Pemimpin Kerajaan Ubur Ubur Dipastikan Gangguan Jiwa Berat

Rumah kediaman Aisyah yang dijadikan markas di Gang Tower Pemancingan Sayabulu, Kota Serang telah dikosongkan sejak 13 Agustus 2018.

Dugaan ajaran sesat dan menyimpang yang dilakukan Raja Kerajaan Ubur ubur dari Sumedang, Jawa Barat yang berusia 38 tahun itu,  setelah laporan masyarakat yang resah akan aktivitas pengajian di rumahnya dalam dua bulan terakhir ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

47 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan


Alasan Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Permohonan Tes Kejiwaan Independen ke Polisi

13 Februari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Alasan Kuasa Hukum Siskaeee Ajukan Permohonan Tes Kejiwaan Independen ke Polisi

Tim kuasa hukum Siskaeee mengatakan permohonan tes kejiwaan independen itu akan melibatkan psikiater dan psikolog.


Polisi Tak Temukan Gangguan Kejiwaan Siskaeee, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Pemeriksaan Independen

8 Februari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno untuk rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan. Instagram
Polisi Tak Temukan Gangguan Kejiwaan Siskaeee, Kuasa Hukum Bakal Ajukan Pemeriksaan Independen

Kuasa hukum Siskaeee bakal minta ke Polda Metro Jaya untuk diizinkan memeriksa kejiwaan kliennya secara independen.


Siskaeee Jalani Rangkaian Tes Kejiwaan, Ini Kata Polda Metro Jaya

1 Februari 2024

Siskaee mengaku menerima bayaran Rp 10 juta untuk tiga hari syuting Keramat Tunggak. Ia juga mengaku menerima komisi promosi film senilai Rp 500 ribu. Padahal, dia merasa tak pernah mempromosikan film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan itu. Selain Siskaeee, polisi juga menetapkan 10 pemeran film tersebut menjadi tersangka. Instagram
Siskaeee Jalani Rangkaian Tes Kejiwaan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Informasi Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan itu disampaikan kuasa hukumnya, yang menerima informasi tersebut dari manajer artis itu.


Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

25 Januari 2024

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee usai diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 25 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Sebut Siskaeee Setuju Melakukan Kegiatan Bermuatan Pornografi

Polisi bakal mendalami informasi dari kuasa hukum Siskaeee bahwa pemeran film porno di Jaksel itu mengalami gangguan kejiwaan.


Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

17 Januari 2024

Petugas mengevakuasi jenazah tersangka anggota sekte Kristen bernama Good News International Church di hutan Shakahola di wilayah Kilifi, Kenya, 22 April 2023. Anggota sekte Kristen itu percaya bahwa mereka akan pergi ke surga jika mereka mati kelaparan. REUTERS/Stringer
Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

Paul Mackenzie, pemimpin aliran sesat sekte kelaparan di Kenya akan didakwa melakukan pembunuhan dan terorisme atas kematian lebih dari 400 orang


Masalah Kejiwaan Depresi Bisa Disembuhkan, Jangan Takut Periksakan Diri

17 Desember 2023

Diskusi bertajuk
Masalah Kejiwaan Depresi Bisa Disembuhkan, Jangan Takut Periksakan Diri

Masalah kesehatan jiwa, seperti depresi, dapat berdampak pada kesejahteraan pasien secara fisik dan mental.


Semakin Banyak Orang Alami Gangguan Bipolar, Bantu dengan Cara Ini

1 Desember 2023

Ilustrasi gangguan bipolar (Pixabay.com)
Semakin Banyak Orang Alami Gangguan Bipolar, Bantu dengan Cara Ini

Seperti gangguan kejiwaan lainnya, penyebab gangguan bipolar masih belum diketahui. Berikut yang bisa dilakukan untuk membantu penderita.


Deretan 6 Miskonsepsi Tentang Terapi Mental

23 November 2023

Ilustrasi pria konsultasi dengan Psikolog. shutterstock.com
Deretan 6 Miskonsepsi Tentang Terapi Mental

Berikut ini beberapa minkonsepsi umum tentang terapi yang mungkin jadi faktor penghalang dalam mencari bantuan psikologis yang dibutuhkan.


Ada Layanan Konsultasi Kejiwaan untuk Caleg Gagal di RSUD Kabupaten Tangerang

17 November 2023

Ruangan khusus caleg yang mengalami gangguan Jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten (26/3). Pihak RSUD menyediakan ruangan khusus caleg yang mengalami gangguan jiwa dan depresi akibat pemilu. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Ada Layanan Konsultasi Kejiwaan untuk Caleg Gagal di RSUD Kabupaten Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang, Banten menyiapkan layanan konsultasi psikologi bagi para calon anggota legislatif (caleg) Pemilu Legislatif 2024 yang gagal.