Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Geram Sama Ahok, Lalu Mencuit di Twitter Milik Ahmad Dhani

image-gnews
Terdakwa musisi Ahmad Dhani bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Dhani terseret kasus ujaran kebencian karena cuitannya di akun Twitter dan dipolisikan pada 2017. TEMPO/Nurdiansah
Terdakwa musisi Ahmad Dhani bertanya kepada salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Juli 2018. Dhani terseret kasus ujaran kebencian karena cuitannya di akun Twitter dan dipolisikan pada 2017. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Fahrul Fauzi Putra, saksi meringankan di persidangan dengan terdakwa Ahmad Dhani, mengaku geram dengan sikap Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang memarahi Maruf Amin. 

Fahrul kemudian melakukan cuitan di Twitter milik Ahmad Dhani: "Yg menistakan agama si Ahok... yg di adili KH Ma'ruf Amin... ADP".   

Baca juga: Ditolak di Tanah Kelahirannya, Ahmad Dhani: Saya Sih Biasa Saja

Dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok,  Ketua Umum MUI Maruf Amin menjadi saksi dan disudutkan oleh pengacara Basuki Purnama.

"Pak De (Ahmad Dhani) tak tahu soal cuitan itu. Saya buat itu murni karena geram dengan Ahok," ujar Fahrul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 September 2018.

Cuitan yang dibuat oleh Fahrul tersebut dan dua cuitan lainnya, dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian ke Polda Metro Jaya pada Desember 2017.  

Akibat laporan Lapian, salah seorang pimpinan relawan Ahok-Djarot, Ahmad Dhani dijadikan terdakwa kasus menyebarkan kebencian.

Baca juga: Ahmad Dhani Salahkan Admin: Bimo Bakal Jadi Tersangka?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fahrul, yang merupakan Pimpinan Anak Cabang Gerindra di Cikarang Barat, mengaku menulis konten cuitan itu di handphone milik Ahmad Dhani yang dititipkan kepadanya saat sedang kampanye September 2017. Saat itu, Ahmad Dhani sedang maju sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Bekasi. 

Setelah selesai mengetik konten cuitan itu, Fahrul lalu mengirimkannya ke Bimo, admin Twitter Ahmad Dhani, melalui WhatsApp.  Bimo yang menerima cuitan itu lalu mempostingnya di Twitter pada pukul 08:08, 7 Februari 2017.

"Di berita acara pemeriksaan (BAP) juga saya sudah katakan itu bukan tweet saya," ujar Ahmad Dhani. Dengan adanya pengakuan saksi itu, ia berharap pernyataan saksi ahli bahasa, yang mengatakan cuitan itu membahas soal Ahok, dapat gugur dan terbantahkan.

Simak juga: Saksi Beberkan Dampak Negatif Cuitan Ahmad Dhani Soal Ahok

Ia juga mengatakan satu cuitan lain soal gubernur menjadi penista agama adalah bukan buatannya. Hingga saat ini, Ahmad Dhani mengatakan masih mencari sosok yang mencuit hal tersebut. 

Ahmad Dhani didakwa jaksa menyebarkan kebencian dan diancam dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti, Ahmad Dhani bisa terpidana hukuman penjara hingga enam tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

12 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

15 jam lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

15 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

15 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Bertemu Gibran, Ma'ruf Amin Sebut Wapres Tak Punya Stempel Ambil Keputusan

Dalam pertemuan dengan Gibran, Ma'ruf Amin menekankan pentingnya kentinuitas program-program pemerintah, terutama terkait pemerataan pembangunan.


Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

16 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

Dalam pertemuan dengan Ma'ruf Amin, Gibran menyampaikan meminta wapres meresmikan tempat wisata di Solo pada Juni mendatang.


Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

19 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jubir Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Agenda Bertemu dengan Prabowo

Juru Bicara Wakil Presiden RI, Masduki Baidlowi, mengklaim belum ada agenda pertemuan antara Ma'ruf Amin dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Indonesia vs Korea Selatan, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Pemain Timnas U-23 Tampil Percaya Diri

1 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Indonesia vs Korea Selatan, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Pemain Timnas U-23 Tampil Percaya Diri

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para pemain Timnas U-23 bermain dengan penuh percaya diri melawan Korea Selatan.


Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

1 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

Gibran mengaku mendapat wejangan dari Wapres Ma'ruf Amin soal pentingnya sinergi dengan presiden.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Ini Deretan Janjinya Saat Kampanye

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang Pilpres 2024 melalui rapat pleno, Rabu, 24 April 2024.