Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Terangkan Isi Pikiran Aisyah, Ratu Kerajaan Ubur Ubur

image-gnews
Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan, pemimpin Kerajaan Ubur Ubur. Youtube.com
Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan, pemimpin Kerajaan Ubur Ubur. Youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaTim dokter dari Rumah Sakit Jiwa Soeharto Herdijan Grogol, Jakarta Barat, meyakini pemimpin Kerajaan Ubur Ubur, Aisyah Tusalamah Baiduri Intan, 38 tahun, mengidap gangguan jiwa. Kesimpulan itu didapat setelah Aisyah melalui proses observasi di RSJ tersebut 23 Agustus- 10 September 2018 lalu.

Baca:
Dokter Bilang Ratu Kerajaan Ubur Ubur Psikosis, MUI Tak Percaya

"Kami menilai proses pikirnya, isi pikirannya seperti apa," kata ketua tim dokter observasi, Safitri Wulandari, saat ditemui di RSJ Soeharto Herdijan, Grogol, Jakarta Barat, Senin, 17 September 2018.

Tim dokter terdiri dari tiga orang. Selain Safitri, ada juga Agung Priyanto yang bertugas sebagai psikiater dan Endah Trilestari sebagai psikolog. Selama observasi, mereka beberapa kali mewawancara Aisyah secara psikiatrik. Hasilnya, kata Safitiri, Aisyah secara konsisten menceritakan hal yang ia yakini.

Safitri menjelaskan, setiap wawancara Aisyah selalu menceritakan kalau ia ditunjuk sebagai pemegang kunci untuk membuka harta karun di rekening di luar negeri. Dia bahkan mengatakan sudah menghubungi bank di penjuru dunia dan dinyatakan benar kalau dia adalah pemegang kunci tersebut.

Baca:
Kerajaan Ubur Ubur, Ini Adu Argumen MUI dan Komnas HAM

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Meski tidak sama persis, ada benang merahnya. Topiknya itu-itu lagi," ujar Safitri. "Jadi kami bisa melihat kalau orang ini tidak sedang berpura-pura dalam menceritakan apa yang dia alami."

Hasil observasi telah disampaikan dalam bentuk surat keterangan ahli jiwa yang terdiri dari enam lembar kepada polisi. Isinya, Aisyah dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat dan tidak dapat membedakan ilusi dari kenyataan alias psikosis.

Baca:
Begini Polisi Tetapkan Ratu Kerajaan Ubur Ubur Tersangka ITE

Kepala Kepolisian Resor Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin mengatakan, penyidik masih berkoordinasi dengan ahli pidana dan Kejaksaan Kota Serang menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. Sebelumnya polisi telah menetapkan Aisyah sebagai tersangka ujaran kebencian di media sosial.

Sebelumnya, polisi menangkap Aisyah dan belasan pengikutnya atas tekanan telah terjadi penistaan agama. Rumah kediaman Aisyah di Gang Tower Pemancingan Sayabulu, Kota Serang, juga telah dikosongkan sejak 13 Agustus lalu. Polisi menjerat Aisyah dengan pasal 28 Undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

2 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

10 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

12 hari lalu

Truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan diparkir di dekat pagar perbatasan sebelum memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka yang memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

Sebanyak tiga truk bantuan berisi bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan medis pada Sabtu memasuki Gaza utara yang sebelumnya menghadapi blokade Israel


Tentara Israel Masih Menggempur Seluruh Wilayah Gaza

20 hari lalu

Tentara Israel berdiri di dekat pagar perbatasan, ketika truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Tentara Israel Masih Menggempur Seluruh Wilayah Gaza

Tentara Israel masih melancarkan serangan ke sejumlah wilayah di Gaza. Korban jiwa pun terus berjatuhan.


Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

21 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Dokter Masih Mogok, Rumah Sakit Besar di Korea Selatan Tutup Bangsal

Korea Selatan menutup bangsal rumah sakit besar karena tak ada dokter.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

24 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

24 hari lalu

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

Pembangun awal di Depok dan berlanjut ke Cikarang, Karawang, hingga Makassar.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

24 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.