Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan MUI Ngotot Raja Kerajaan Ubur Ubur Dibawa ke Pengadilan

image-gnews
Polres Serang bersama MUI dan warga mendatangi rumah yang dijadikan Kerajaan Ubur Ubur di Serang, Banten, Senin, 13 Agustus 2018. Kelompok ini mengakui Allah dan Al-Quran, tapi dengan sejumlah kejanggalan, seperti mempercayai Nabi Muhammad adalah seorang perempuan. Dok. Polres Kota Serang
Polres Serang bersama MUI dan warga mendatangi rumah yang dijadikan Kerajaan Ubur Ubur di Serang, Banten, Senin, 13 Agustus 2018. Kelompok ini mengakui Allah dan Al-Quran, tapi dengan sejumlah kejanggalan, seperti mempercayai Nabi Muhammad adalah seorang perempuan. Dok. Polres Kota Serang
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mendesak kasus Kerajaan Ubur Ubur tetap dilanjutkan ke pengadilan meski Aisyah Tusalamah Baiduri Intan dinyatakan gangguan jiwa berat. Aisyah adalah pendiri sekaligus pemimpin Kerajaan Ubur Ubur yang ditetapkan sebagai aliran sesat dan menyesatkan oleh MUI Serang.

Baca: Dokumen Kerajaan Ubur Ubur, Polisi: Semakin Ditelaah Bikin Pusing 

Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tajuddin minta kasus dugaan aliran sesat ini tetap diproses secara hukum. "Biar pengadilan yang memutuskan secara terbuka di muka umum," katanya, Senin 17 September 2018.

Menurut Amas, hal tersebut sudah kewenangan hakim pengadilan dan ini untuk menghindari prasangka tidak baik dan persepsi publik yang keliru dalam penanganan kasus Kerajaan Ubur Ubur.

"Walaupun hasil pemeriksaan kejiwaan Aisyah menyatakan dia tidak dapat mempertanggungjawabkan ucapan dan tindakannya."

Amas berpendapat jika benar Aisah tersangka pelanggaran penistaan agama atau pelanggaran UU ITE kemudian terbukti orangnya tidak waras, semua pihak harus menerimanya. Namun proses hukum itu harus transparan agar para pengikutnya menyadari bahwa raja Kerajaan Ubur Ubur yang mereka ikuti itu mengalami gangguan jiwa. 

Menurut Amas, hasil pemeriksaan ahli kejiwaan ini cukup kontradiktif dengan pernyataan Aisyah beberapa waktu lalu di hadapan tim MUI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Aisyah si Ratu Ubur Ubur mengaku lulusan sarjana seni tari, pandai berpose dan mampu mengunggah rekaman video sehingga viral melalui medsos, bahkan Aisyah memiliki anak dari suami bernama Rudi Chairul Anwar, ini semua indikasi yang harus dicermati apakah betul betul dia seorang yang dinyatakan gila oleh dokter, artinya bukan keterangan invalid," kata Amas.

Dalam waktu dekat, Amas melanjutkan, tim MUI akan meminta penjelasan detail dari para pihak terkait hasil kedokteran kejiwaan untuk memastikan bahwa betul keterangan dokter tersebut valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami sepenuhnya menyerahkan tindak lanjut proses hukum kepada aparat kepolisian, mengingat kasus ubur ubur ini telah menyita perhatian publik dan diharapkan tidak ada lagi kasus serupa di Kota Serang," kata Amas.

Baca: Dokter Jiwa Kisahkan Asal Mula Kerajaan Ubur Ubur

Sebelumnya, Tm dokter dari Rumah Sakit Jiwa Soeharto Herdijan Grogol telah memastikan Raja Kerajaan Ubur Ubur Aisyah Tusalamah Baiduri Intan mengalami gangguan jiwa berat atau psikosis. Berdasarkan pengamatan selama masa observasi, terperiksa mengalami gangguan jiwa berat dan terperiksa tidak mampu bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

6 jam lalu

Ilustrasi wanita dengan lemari yang berantakan. shutterstock.com
Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

2 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

8 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

13 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

16 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.


Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

22 hari lalu

Ria Ricis/Foto: Instagram/Ria Ricis
Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

Selebgram Ria Ricis turut membintangi film Kiblat, yang mendapat sorotan dari publik dan MUI belakangan ini. Apa perannya di film itu?