TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah menutup 88 tempat sampah liar yang tersebar secara merata di 12 kecamatan setempat karena mencemari lingkungan.
Baca: Bertemu Anies Baswedan, Tim Pemerintah Jepang Bahas Daur Ulang Sampah
"Tempat sampah liar ini kan merupakan tindakan mencemari lingkungan setempat. Kami tindak lanjuti laporannya dan sudah kita tutup," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Luthfi di Bekasi, Selasa, 18 September 2018.
Menurut dia, sejak 2014, Dinas Lingkungan Hidup mendapat laporan terdapat sekitar 120 tempat sampah liar yang dikelola secara swadaya oleh warga setempat. Tempat sampah liar itu diketahui dari hasil pemetaan di Kota Bekasi.
Tempat sampah liar tersebut muncul akibat pengawasan pemerintah yang minim serta maraknya aktivitas pemulung yang mendiami sebuah kawasan tak bertuan.
"Kawasan yang tak bertuan inilah yang kemudian dikuasai pemulung maupun pengepul barang bekas untuk membuat usaha. Semakin hari, semakin meluas hingga muncul tempat sampah liar," katanya.
Jumhana juga menyadari kemunculan tempat sampah liar juga kerap dipicu ketiadaan fasilitas tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dalam kawasan perumahan. Kini Kota Bekasi telah menutup 88 tempat sampah liar itu.
"Lambat laun lewat sosialisasi dan tindakan yang konkret kami berhasil mengurangi titik-titik tersebut sehingga tinggal 32 titik saat ini," katanya.
Jumhana memastikan, sebanyak 32 titik tempat pembuangan sampah liar itu jauh dari lingkungan warga sehingga tidak mengganggu kenyamanan warga.
Namun demikian, sebanyak 32 lokasi tempat sampah liar tersebut saat ini kondisinya sudah sangat akut sehingga mendesak dilakukan pengolahan lahan.
Jumhana mencontohkan, salah satunya berlokasi di RT05 RW03, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.
Sebagian warga di lokasi itu menolak jika TPS liar itu dibongkar karena di beberapa RT belum disediakan tempat penampungan sampah.
Lahan seluas hampir 2.000 meter persegi itu kini telah penuh dengan sampah rumah tangga menyusul upaya pengurangan sampah secara tradisional dengan cara dibakar juga ditolak sebagian warga setempat.
"Persoalan sampah memang jadi momok semua orang. Di Kota Bekasi, produksi sampah totalnya mencapai 1.700 ton per hari. Total produksi tersebut tidak sebanding dengan daya tampung TPA Sumur Batu seluas 3,5 hektare dengan daya tampung per hari maksimal 650 ton," katanya.
Baca: Pengelola Kebun Binatang Ragunan Bantah Kawasannya Minim Tempat Sampah
Lutfi mengatakan, untuk mengurangi produksi sampah, maka pihaknya menggiatkan sejumlah program, salah satunya bank sampah yang menerapkan prinsip Reuse, Reduce, dan Recycle (3R). "Yang efektif sekarang adalah pemberdayaan bank sampah yang tersebar di Kota Bekasi sebanyak 1.030 unit," katanya.