Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadwal Uji Emisi di Tiga Jalan Protokol Bekasi Selama 3 Hari

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada mobilnya di Kemayoran, Jakarta Pusat, 17 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada mobilnya di Kemayoran, Jakarta Pusat, 17 Desember 2017. Tempo / Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi melakukan pemantauan kualitas udara dan uji emisi di tiga ruas jalan protokol, mulai 18-20 September 2018.

Baca: Pesan untuk Ridwan Kamil Jika Ingin Membuat Cantik Kalimalang Bekasi

"Pemantauan kualitas udara ini merupakan bagian dari Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) yang menjadi komponen penilaian nonfisik Adipura," kata Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan pada Dinas LH Kota Bekasi Suhendra di Bekasi, Selasa 18 September 2018.

Kegiatan itu akan dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sultan Agung dan Jalan Ir H Djuanda yang menjadi koridor kawasan protokol Kota Bekasi.

Suhendra mengatakan, evaluasi kualitas udara ini mencakup tiga kriteria yakni uji emisi kendaraan bermotor, Pemantauan kualitas udara jalan raya 'Roadside Monitoring' dan Pemantauan kinerja lalu lintas (kecepatan dan kerapatan).

"Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas udara perkotaan dengan cara menurunkan beban pencemaran dari emisi transportasi," kata Suhendra.

Uji kualitas udara di hari perdana dilakukan di Jalan Ahmad Yani depan Stadion Patriot Chandrabaga sejak pukul 06.00 wib hingga selesai. Kendaraan yang melintas di lokasi tersebut diarahkan petugas untuk uji emisi di lokasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendaraan yang lulus uji emisi diberikan stiker. Kendaraan yang tak lolos diminta melakukan evaluasi agar lebih merawat kendaraan lebih baik.

Pada hari kedua, EKUP akan dilakukan di jalan Sultan Agung-Harapan Indah dan pada hari ketiga di Jalan Ir H Djuanda di depan Taman Makam Pahlawan Bulak Kapal Bekasi Timur.

Dinas LH Kota Bekasi dalam kegiatan ini dibantu anggota personel dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Perhubungan dan sejumlah tenaga teknis dari beberapa perusahaan otomotif.

Petugas tidak hanya menghentikan kendaraan pribadi,  melainkan juga angkutan umum yang secara fisik nampak kurang terawat dan sepi penumpang.

"Rupanya angkot bos saya ini benar-benar terawat baik. Biar pun secara fisik kotor dan kurang terawat, tapi buktinya lolos uji emisi karena saya setiap tiga bulan sekali mengecek mesin dan ganti oli," kata sopir K02 Bekasi-Pondokgede, Monang (44).

Baca: Pemkot Bekasi Tutup 88 Tempat Sampah Liar, Masih Ada 32 Lagi

Angkot Toyota Kijang keluaran 2004 itu pun diberi stiker lulus uji emisi oleh petugas dan diperbolehkan kembali beroperasi. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

5 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.


Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo pada Senin, 22 April 2024, meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Gorontalo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.


BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

3 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.