Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Terima Keppres Sandiaga, PKS Gerindra Resmi Bertarung

image-gnews
Calon wakil presiden, Sandiaga Uno berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah membacakan surat pengunduran diri sebagai wakil Gubernur dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018. Sebelumnya, Sandi memutuskan untuk maju bersama Prabowo Subianto ke Pilpres 2019. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Calon wakil presiden, Sandiaga Uno berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah membacakan surat pengunduran diri sebagai wakil Gubernur dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018. Sebelumnya, Sandi memutuskan untuk maju bersama Prabowo Subianto ke Pilpres 2019. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah menerima Keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca: Menjadi Cawapres, Sandiaga Uno Tinggalkan 4 Program Ekonomi Ini

"Senin kemarin saya menerima keputusan presiden yang mengatakan bahwa pernyataan berhenti bapak Sandiaga Uno sudah diresmikan," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Selasa, 18 September 2018.

Sandiaga Uno mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto. Sandiaga memberikan surat pernyataan pengunduran diri kepada Anies dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI pada 10 Agustus 2018.

Rapat Paripurna antara DPRD DKI dan Pemerintah DKI ihwal pengunduran diri Sandiaga dilakukan pada Selasa, 21 Agustus 2018. Sandiaga hadir dalam rapat itu dan DPRD DKI kemudian meresmikan surat pengunduran dirinya.

Dua partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017 lalu yakni Gerindra dan PKS berhak untuk mengajukan kandidat pengisi kursi Wakil Gubernur DKI. Nantinya, dua nama yang diajukan PKS dan Gerindra akan dipilih DPRD DKI melalui voting.

"Jadi sesudah itu putus (Keppres), maka proses di dalam partai sudah bisa dilakukan," ujar Anies.

Dari kubu Gerindra, nama Muhammad Taufik digadang-gadang sebagai kandidat kuat pengganti Sandiaga. Wakil ketua DPRD DKI itu bahkan mengatakan tidak ada kandidat lain yang diajukan partainya. "Satu," kata Taufik.

Majunya Muhammad Taufik tidak diharapkan oleh PKS. Sebab PKS merasa berhak atau kursi wakil gubernur DKI karena telah merelakan kursi calon wakil presiden kepada Sandiaga Uno. Majunya Muhammad Taufik dikhawatirkan mengganggu koalisi kedua partai di Pilpres 2019.

“Saya berharapnya sih Gerindra dan PKS satu saja sudah, Pak Taufik enggak usah maju,” kata Suhaimi ketika dihubungi Senin, 17 September 2018.

Baca: Muhammad Taufik: Cawagub DKI Usai Surat Sandiaga Resmi Ditetapkan

Di kubu PKS sendiri, sejumlah nama sempat muncul sebagai kandidat Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga. Di antaranya Mardani Ali Sera, Nurmansyah Lubis, Sudirman Said, Ahmad Heryawan hingga Ahmad Syaikhu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

54 menit lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

2 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

Gerindra menganggap partai yang baru bergabung setelah putusan MK sama pentingnya dengan anggota lama KIM.


Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

2 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Presiden PKS Apresiasi Keberanian 3 Hakim MK Dissenting Opinion

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengapresiasi 3 dari 8 hakim Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil pilpres 2024.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

4 jam lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

5 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

6 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Repnas Berharap Prabowo-Gibran Percepat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) berharap Prabowo dan Gibran mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik sebagai presiden dan wakil presiden


PKS Tunggu Putusan Majelis Syura untuk Tentukan Jadi Koalisi atau Oposisi

7 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Tunggu Putusan Majelis Syura untuk Tentukan Jadi Koalisi atau Oposisi

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, mengatakan keputusan sikap partainya menjadi koalisi atau oposisi ditentukan oleh Majelis Syura.


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

8 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

8 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Baswedan Temui Surya Paloh dan Ganjar Jumpa Megawati Setelah Putusan MK, Apa yang Dibahas?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo langsung menemui pimpinan partai pengusungnya, Surya Paloh dan Megawati usai putusan MK. Apa pernyataannya?


PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

9 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Bapak Prabowo dan Bapak Gibran

Presiden PKS Ahmad Syaikhu memahami bahwa putusan MK terhadap sengketa hasil pilpres 2024 bersifat final dan mengikat.