TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah menerima Keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Baca: Menjadi Cawapres, Sandiaga Uno Tinggalkan 4 Program Ekonomi Ini
"Senin kemarin saya menerima keputusan presiden yang mengatakan bahwa pernyataan berhenti bapak Sandiaga Uno sudah diresmikan," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Selasa, 18 September 2018.
Sandiaga Uno mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto. Sandiaga memberikan surat pernyataan pengunduran diri kepada Anies dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI pada 10 Agustus 2018.
Rapat Paripurna antara DPRD DKI dan Pemerintah DKI ihwal pengunduran diri Sandiaga dilakukan pada Selasa, 21 Agustus 2018. Sandiaga hadir dalam rapat itu dan DPRD DKI kemudian meresmikan surat pengunduran dirinya.
Dua partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017 lalu yakni Gerindra dan PKS berhak untuk mengajukan kandidat pengisi kursi Wakil Gubernur DKI. Nantinya, dua nama yang diajukan PKS dan Gerindra akan dipilih DPRD DKI melalui voting.
"Jadi sesudah itu putus (Keppres), maka proses di dalam partai sudah bisa dilakukan," ujar Anies.
Dari kubu Gerindra, nama Muhammad Taufik digadang-gadang sebagai kandidat kuat pengganti Sandiaga. Wakil ketua DPRD DKI itu bahkan mengatakan tidak ada kandidat lain yang diajukan partainya. "Satu," kata Taufik.
Majunya Muhammad Taufik tidak diharapkan oleh PKS. Sebab PKS merasa berhak atau kursi wakil gubernur DKI karena telah merelakan kursi calon wakil presiden kepada Sandiaga Uno. Majunya Muhammad Taufik dikhawatirkan mengganggu koalisi kedua partai di Pilpres 2019.
“Saya berharapnya sih Gerindra dan PKS satu saja sudah, Pak Taufik enggak usah maju,” kata Suhaimi ketika dihubungi Senin, 17 September 2018.
Baca: Muhammad Taufik: Cawagub DKI Usai Surat Sandiaga Resmi Ditetapkan
Di kubu PKS sendiri, sejumlah nama sempat muncul sebagai kandidat Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga. Di antaranya Mardani Ali Sera, Nurmansyah Lubis, Sudirman Said, Ahmad Heryawan hingga Ahmad Syaikhu.