TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga terduga penjambret yang menjadi korban penembakan sampai mati yang diduga dilakukan oleh polisi akan melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian hari ini. Korban bernama Bobi Susanto dan Dedi Kusuma, yang ditembak mati pada masa operasi buru begal dan penjambret pada 3 Juli-3 Agustus 2018.
Baca juga: Tawuran Sadistis, Kapolres Bogor: Tak Segan Habisi Nyawa Korban
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana, mengatakan keluarga korban hendak melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri karena dinilai ada yang janggal.
"Ada beberapa kejanggalan," kata Arif saat dihubungi Tempo, Selasa, 18 September 2018.
Bobi, kata Arif, ditangkap warga karena dituduh sebagai penjambret. Kesaksian ketua rukun warga setempat, pria berusia 25 tahun itu sempat dipukuli warga, tapi masih hidup saat diserahkan ke polisi pada malam harinya.
"Besok siang harinya keluarga baru dapat informasi bahwa Bobi meninggal. Kan aneh," ujar Arif.
Kejanggalan lain, ujar Arif, polisi tidak memberi surat penangkapan kepada keluarga Bobi. Padahal surat itu wajib diberikan. Polisi juga tak mengizinkan jenazah Bobi diautopsi dan harus segera dimakamkan.
Baca juga: Tawuran Maut, Polisi: Pelaku Gunakan Kode Rahasia Masak Masak
"Tapi yang aneh lagi istri Bobi diberikan motor baru dan uang oleh polisi," ujar Arif.
Arif menuturkan keanehan serupa juga dialami Dedi, terduga penjambret. Menurut dia, polisi mengancam keluarga Dedi agar tak membongkar kasus penembakan itu. Bentuk ancamannya seperti pengintaian di sekitar rumah keluarga Dedi. "Masih sampai sekarang," ucapnya.