Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Dua Pengedar Obat Ilegal di Jakbar dan Bekasi

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi obat-obatan/vitamin/suplemen. REUTERS/Srdjan Zivulovic
Ilustrasi obat-obatan/vitamin/suplemen. REUTERS/Srdjan Zivulovic
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua tersangka penjual obat ilegal di Jakarta Barat dan Bekasi. Obat-obat yang diedarkan itu masuk daftar G, yaitu obat harus dibeli dengan resep dokter.

Baca: Polres Tangerang Selatan Gerebek Pabrik Obat Ilegal Daftar G

"Tersangka sudah sekitar satu tahun menjual obat yang tidak terdaftar di Balai Pengawas Obat dan Makanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 18 September 2018.

Tersangka pertama berinisial AB, 41 tahun, memiliki toko obat di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dia ditangkap dengan barang bukti obat daftar G merek Hexymer dan Tramadol sebanyak 2.942 butir.

Sedangkan tersangka AMW, 23 tahun, ditangkap di toko obat di Babelan, Bekasi, karena memiliki 22 item obat Hexymer dan Tramadol dengan total 12.425 butir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harga yang dibanderol untuk masing-masing obat Rp 6.000 hingga Rp 20 ribu. Kedua tersangka menyasar para remaja. Adapun penjualan obat tanpa izin ini telah berjalan sekitar satu tahun. "Rata-rata sehari mereka mendapat untung bersih sebesar Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta," ujar Argo.

Para tersangka dikenakan dua undang-undang. Pertama, Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 dan atau Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 1 dan/atau Pasal 198 juncto Pasal 108 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Kedua, Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dan d Sub-pasal 9 ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka pengedar obat ilegal itu terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

17 jam lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

Tiga anggota TNI penculik Imam Masykur menyasar pedagang obat ilegal asal Aceh


Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

17 jam lalu

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

Dugaan penjualan obat ilegal ini ditengarai menjadi penyebab Imam Masykur diculik dan disiksa anggota Paspampres Riswandi Manilk


Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

1 hari lalu

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

Masih terngiang di telinga Fauziah saat Imam Masykur berpamitan ke Jakarta 1,5 tahun lalu: minta didoakan mudah rezeki dan panjang umur.


Penjualan Obat Ilegal Latari Penculikan oleh Anggota Paspampres dkk? Ini Jawab Ibu Imam Masykur

4 hari lalu

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Penjualan Obat Ilegal Latari Penculikan oleh Anggota Paspampres dkk? Ini Jawab Ibu Imam Masykur

Wawancara eksklusif TEMPO dengan ibu Imam Masykur.


CekFakta #223 Mewaspadai Gempuran Hoaks Obat Palsu dan Pengobatan Alternatif

25 hari lalu

CekFakta #223 Mewaspadai Gempuran Hoaks Obat Palsu dan Pengobatan Alternatif

Sudahkah Anda mengecek mitos dan risiko di balik hoaks obat palsu dan pengobatan alternatif yang banyak beredar?


Cara Memastikan Produk Obat dan Makanan Legal: Ingat Slogan KLIK

27 hari lalu

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menyegel toko kosmetik dan pedagang obat ilegal di Ciputat dan Serpong, Jumat, 31 Maret 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Cara Memastikan Produk Obat dan Makanan Legal: Ingat Slogan KLIK

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Kota Solo Muhammad Fajar Arifin mengimbau agar masyarakat waspada jika menemukan hal-hal yang dicurigai terkait peredaran produk obat dan makanan ilegal. Ia menyebut ada cara untuk memastikan produk itu legal.


Top 3 Metro: Alasan Ibu di Bogor Yakin Bayi Tertukar, Dugaan Penjualan Obat Ilegal di Balik Anggota Paspampres Culik Imam Masykur

29 hari lalu

Dua orang tua yang bayinya tertukar usai mediasi di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 25 Agustus 2023. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan
Top 3 Metro: Alasan Ibu di Bogor Yakin Bayi Tertukar, Dugaan Penjualan Obat Ilegal di Balik Anggota Paspampres Culik Imam Masykur

Ibu bayi tertukar di Bogor curiga sepulang dari rumah sakit, dan ternyata hasil tes DNA membuktikan kecurigaannya.


Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur, Ketua RT Ungkap Dugaan Penjualan Obat Ilegal

30 hari lalu

Imam Masykur. Tiktok
Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur, Ketua RT Ungkap Dugaan Penjualan Obat Ilegal

Ketua RT mendengar informasi jika sebelum insiden anggota paspampres culik dan aniaya Imam Masykur hingga tewas, toko itu sempat digerebek.


Tips Merawat dan Mengatasi Kulit Kering

34 hari lalu

Ilustrasi kulit kering. Shutterstock
Tips Merawat dan Mengatasi Kulit Kering

Kulit kering jika tidak dirawat dengan baik bisa menyebabkan infeksi, bahkan kondisi yang lebih serius.


Ratusan Warga Karawang Kecanduan Tramadol, Ini Akibat Penyalahgunaannya

43 hari lalu

Obat keras hasil temuan BEM Unpas dari belasan warung di Bandung. (Dok.BEM Unpas)
Ratusan Warga Karawang Kecanduan Tramadol, Ini Akibat Penyalahgunaannya

Ratusan warga Karawang kecanduan Tramadol dan Hexmeyer, obat keras yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan apabila disalahgunakan.