TEMPO.CO, Jakarta - Kepulauan Seribu menjadi salah satu dari 10 destinasi wisata prioritas yang menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pemerintah memberi kemudahan bagi investor terlibat dalam pengembangan infrastruktur di kawasan itu.
Baca juga: Sandiaga Uno Tawarkan Bandara Kepulauan Seribu ke Investor Dubai
Mereka akan diberi kemudahan perizinan dan mendapat insentif fiskal dan nonfiskal. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun proyek pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Kepulauan Seribu.
Pembangunan infrastruktur di Kepulauan Seribu itu dikritik oleh peneliti senior Sayogya Institute, Eko Cahyono. Dia mengatakan bahwa selama ini konsep ekowisata yang ditawarkan pemerintah hanya fokus pada pembangunan infrastruktur tanpa melihat adanya pemilik-pemilik pulau yang telah menguasai Pulau Seribu.
"Berarti pembangunan infrastruktur nanti hanya untuk melayani kelompok pribadi," ucap Eko seperti dikutip Koran Tempo terbitan Rabu, 19 September 2018.
Eko menjelaskan bahwa konsep pembangunan ekowisata di Kepulauan Seribu fokus pada tiga hal. Di antaranya atraksi terkait hal-hal yang bisa dijual dari obyek wisata tersebut, kemudian amenitas terkait sarana penunjang ekowisata, dan aksesibilitas berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Masalahnya, pemerintah hanya fokus pada pembangunan aksesibilitas. Di mana memperbanyak pembangunan infrastruktur tanpa menyiapkan atraksi atau obyek yang bisa dijual bersama masyarakat. Akibatnya, pemerintah disebut sering abai terhadap ketimpangan penguasaan dan kepemilikan pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu tersebut.