TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan kepolisian untuk mensosialisasikan penerapan uji coba tilang elektronik atau e-tilang secara maksimal. Sosialisasi ini dinilai penting agar masyarakat memahaminya.
Berita sebelumnya: Polda Metro Jaya Uji Coba Tilang Elektronik Awal Oktober
"Agar tilang elektronik ini berjalan sukses, Polri harus benar-benar melakukan sosialisasi secara maksimal," katanya, Selasa, 18 September 2018. “Sehingga pada saat diterapkan masyarakat sudah siap."
Menurut mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum ini, proses e-tilang harus dijelaskan dalam sosialisasi, mulai dari proses awal tilang sampai cara membayar denda.
Politikus Partai Golkar itu juga mengimbau Polri untuk menyiapkan strategi guna mengantisipasi munculnya kemungkinan kendala teknis yang dapat terjadi di lapangan. Misalnya saja pada saat pelanggar mengakses e-tilang untuk membayar denda pelanggaran.
"Korlantas Polri harus dapat menjamin kemudahan dan kelancaran uji coba penerapan tilang elektronik tersebut, serta terus meningkatkan pelayanan, kenyamanan, dan keamanan terhadap masyarakat," ujar Bambang.
Simak
Tilang Elektronik, Ahok: Tak Ada Lagi Prit Gocap
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mulai diuji coba pada awal Oktober 2018. Uji coba ini diterapkan di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.