Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratu Kerajaan Ubur Ubur Psikosis, Polisi Pelajari Stop Kasus

image-gnews
Kapolres Serang AKBP Komarudin saat memperlihatkan barang bukti berupa dokumen, buku tafsir Al quran dan struktur organisasi Kerajaan Ubur ubur, Rabu 15 Agustus 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kapolres Serang AKBP Komarudin saat memperlihatkan barang bukti berupa dokumen, buku tafsir Al quran dan struktur organisasi Kerajaan Ubur ubur, Rabu 15 Agustus 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Penyidik Polres Kota Serang meminta pendapat ahli pidana terkait hasil pemeriksaan kejiwaan Aisyah Tusalamah Baiduri Intan. Polisi menyatakan berhati-hati melanjutkan proses hukum terhadap perempuan berusia 38 tahun yang menyatakan dirinya sebagai pemimpin di Kerajaan Ubur Ubur tersebut.

Baca:
Dokumen Kerajaan Ubur Ubur, Polisi: Makin Ditelaah Bikin Pusing

Polisi sejauh ini telah menjerat Aisyah yang dituduh menista agama dengan pasal ujaran kebencian di media sosial berdasarkan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun tim dokter dari Rumah Sakit Jiwa Soeharto Herdijan Grogol, Jakarta Barat, memastikan kalau Aisyah mengalami gangguan jiwa berat.

“Kami meminta pendapat ahli pidana terkait penerapan pasal 44 KUHP,” ujar Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin, Selasa 18 September 2018.

Pasal 44 KUHP menyebutkan seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggung karena penyakit. "Kami ingin memastikan jika mengacu pasal 44 KUHP, mengalami gangguan kejiwaan yang disampaikan ahli kejiwaan apakah masuk kategori level depresi ringan atau apa," kata Komarudin.

Pendapat ahli pidana ini, kata Komarudin adalah salah satu upaya yang dilakukan penyidik dalam menangani kasus Aisyah sebagai tersangka UU ITE karena ujaran kebenciannya di media sosial. "Apakah kasus ini dihentikan ditingkat penyidik, kejaksaan atau hakim?,"katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca berita sebelumnya:
Pemimpian Kerajaan Ubur Ubur Dipastikan Gangguan Jiwa Berat
Dokter Bilang Ratu Kerajaan Ubur Ubur Psikosis, MUI Tidak Percaya

Meminta pendapat ahli pidana ini, kata Komarudin adalah bentuk kehati hatian penyidik dalam menangani kasus yang sangat sensitif. Dalam kasus yang lebih umum, satu kasus bisa dihentikan jika tidak cukup alat bukti atau tersangka meninggal. Karena itu, Komarudin menambahkan, penyidik terus mengkaji permasalahan ini sampai ada kepastian hukum untuk Aisyah.

Dokter Rumah Sakit Jiwa Soeharto Herdijan Grogol, Jakarta Barat menyatakan Aisyah mengalami gangguan jiwa berat (psikosis). Kesimpulan didapat setelah melalui proses pemeriksaan psikiatrik dan psikologis terhadap Aisyah 23 Agustus-10 September 2018.

Menurut Komarudin, dalam surat keterangan ahli jiwa yang terdiri dari enam lembar itu menyimpulkan, berdasarkan pengamatan selama masa observasi, terperiksa mengalami gangguan jiwa berat, “Dan terperiksa tidak mampu bertanggung jawab sepenuhnya atas perbuatannya.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

3 hari lalu

Raden Ajeng Kartini bersama dua saudarinya Kardinah dan Roekmini. Wikipedia/Tropenmuseum
Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.


Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

4 hari lalu

T-ara kembali diterpa rumor
Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

7 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

12 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

Korea Selatan masih didera pemogokan massal para dokter. Ribuan perawat disiagakan.


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

14 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

16 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

17 hari lalu

Truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan diparkir di dekat pagar perbatasan sebelum memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka yang memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

Sebanyak tiga truk bantuan berisi bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan medis pada Sabtu memasuki Gaza utara yang sebelumnya menghadapi blokade Israel