Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anjingnya Mati, Wanita Ini Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar

image-gnews
Anjing dengan ras Siberian Husky tidur berbaris dengan enam anaknya. (dailymail)
Anjing dengan ras Siberian Husky tidur berbaris dengan enam anaknya. (dailymail)
Iklan

TEMPO.CO.Tangerang - Anjingnya mati, Nadhila Utama mengajukan gugatan perdata senilai lebih dari Rp 1,3 miliar terhadap seorang dokter hewan ke Pengadilan Negeri Tangerang. Perempuan berusia 23 tahun menuding anak anjingnya mati karena kelalaian dokter hewan Indhira Kusumawardhani pada Mei 2018. 

Baca:
PDHI Dampingi Dokter Hewan yang Digugat Rp 1,3 Miliar

Gugatan perdata tersebut saat ini dalam tahapan mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Inti gugatan adalah perbuatan melawan hukum terhadap pelanggaran kode etik profesi kedokteran dan kelalaian yang dilakukan tergugat sebagai dokter hewan sehingga merugikan klien kami,"kata kuasa hukum Nadhila, Hamonangan Syahdan Hutabarat kepada Tempo, Selasa, 19 September 2018.

Syahdan mengatakan kliennya membawa anak anjing yang baru berusia dua pekan ke klinik dokter hewan Indhira di bilangan Cinere, Jakarta, pada Senin, 28 Mei 2018 sekitar pukul 18.30. Anak anjing itu sakit dan lemas sehingga dibawa kepada dokter Indhira.

Menurut Syahdan, klinik dokter Indhira berada dekat dengan rumah komunitas pencinta hewan, tempat Nadhila menitipkan beberapa binatang kesayangannya, termasuk anak anjing itu.       

Baca:

Viral, Pria Bunuh Anjing Pacarnya karena Cemburu

"Tergugat Indhira merupakan dokter hewan kepercayaan penggugat Nadhila, sehingga klien saya berharap lebih atas kesembuhan anak anjing kesayangannya itu, tentu dengan usaha terbaik si dokter,"kata Syahdan.

Dokter Indhira memberi suntikan antihistamin kepada anak anjing itu. Nadhila minta agar anjingnya dirawat inap di klinik karena khawatir terhadap binatang kesayangan itu. 

"Tetapi ditolak tergugat dengan alasan klinik belum disterilkan sejak ada pengobatan virus menular," kata Syahdan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena alasan ada agenda dengan putrinya malam itu, maka tergugat berjanji melakukan kunjungan medis keesokan harinya. Kebetulan Selasa, 29 Mei 2018, merupakan jadwal kunjungan dokter Indhira terhadap pasien binatang lain milik Nadhila di rumah komunitas tempat Nadhila menitipkan binatangnya.

Namun dokter Indhira tidak datang hingga Nadhila membawa anjingnya ke dokter hewan lain. Setelah diperiksa anjing itu ternyata cacingan. Setelah diberi infus, anak anjing itu sempat mau makan. Namun karena sangat lemah, anak anjing itu akhirnya mati pada 18.00.     

Menurut Syahdan, anak anjing itu adalah jenis Siberian Husky tipe Albino yang langka.

Baca: Begini Kantor Unit Anjing Pelacak Narkoba yang Baru di Bogor

Menghadapi gugatan perdata senilai Rp 1,3 miliar itu dokter Indhira didukung Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Puluhan dokter hewan turut hadir pada mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin, 17 September 2018.

Dihubungi terpisah soal kasus anak anjing ini, dokter hewan Indhira hanya membalas pesan WhatsApp Tempo, "Saya masih berkoordinasi dengan PDHI." 


KOREKSI:
Berita ini telah diubah pada Jumat 21 September 2018 Pukul 11.46 WIB untuk memperbaiki keterangan umur dalam alinea satu. Terima kasih.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Klaten Gugat Perdata Jokowi

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nsional (Rakernas) Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. Rakernas Seknas Jokowi yang diikuti sebanyak 25 perwakilan DPW se-Indonesia tersebut sebagai bagian konsolidasi organisasi dalam persiapan menjelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Warga Terdampak Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Klaten Gugat Perdata Jokowi

Jokowi bersama empat tergugat lainnya itu digugat untuk membayar kerugian immateril Rp 150 miliar dan materiil Rp 14 miliar.


Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak oleh MK, Begini Alasannya

9 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak oleh MK, Begini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup. Apa alasannya?


Sering Dianggap Memiliki Kepribadian Sama, Ini 6 Perbedaan Kucing dan Anjing

16 hari lalu

Ilustrasi adopsi anjing dan kucing. Salemcountyhumanesociety.org
Sering Dianggap Memiliki Kepribadian Sama, Ini 6 Perbedaan Kucing dan Anjing

Kucing dan anjing sering disamakan karena memiliki kepribadian dan perilaku yang sama. Padahal, kedua hewan ini jelas sangat berbeda.


Ketahui 6 Persamaan Anjing dan Kucing

16 hari lalu

Ilustrasi anjing dan kucing. shutterstock.com
Ketahui 6 Persamaan Anjing dan Kucing

Meskipun anjing dan kucing adalah spesies berbeda, tetapi terdapat beberapa kesamaan. Apa saja?


Kesehatan Anjing Peliharaan, Simak 9 Kiat Menjaga Kebersihan Mulutnya

19 hari lalu

Ilustrasi Anjing Ras. freepik.com
Kesehatan Anjing Peliharaan, Simak 9 Kiat Menjaga Kebersihan Mulutnya

Pakai sikat dan pasta gigi khusus untuk membersihkan mulut anjing


Pengusaha Bakal Gugat Aturan Soal Larangan Jual Barang Impor, Teten: Saya Tidak Takut

22 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berjalan menuju podium saat acara pembukaan Sixth ASEAN Inclusive Business Summit di Nusa Dua, Bali, Rabu, 23 Agustus 2023. Forum ASEAN Micro and Small Enterprises Financing Institution (AMSEF) bertujuan untuk meningkatkan keterjangkauan finansial bagi UMKM. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Pengusaha Bakal Gugat Aturan Soal Larangan Jual Barang Impor, Teten: Saya Tidak Takut

Menteri Teten Masduki buka suara soal penolakan APLE atas larangan jual barang impor senilai di bawah US$ 100 atau sekitar Rp1,5 juta di marketplace.


Drakor Behind Your Touch, Kisah Han Ji Min sebagai Dokter Hewan Kocak, Begini Sinopsisnya

23 hari lalu

Drama Behind Your Touch dibintangi Han Ji Min dan Lee Min Ki. Dok. JTBC
Drakor Behind Your Touch, Kisah Han Ji Min sebagai Dokter Hewan Kocak, Begini Sinopsisnya

Akting Han Ji Min sebagai dokter hewan dalam Behind Your Touch mencuri perhatian pencinta drakor. Ini sinopsisnya.


Jaga Kota Wisata Bebas Rabies, Yogya Gencarkan Vaksinasi Gratis Sepanjang September

23 hari lalu

Vaksinasi rabies di Kota Yogyakarta. Dok.istimewa.
Jaga Kota Wisata Bebas Rabies, Yogya Gencarkan Vaksinasi Gratis Sepanjang September

Suyana mengatakan, meski belum ada temuan rabies di Yogya, dari Januari sampai Juli 2023, pemerintah menemukan 28 laporan kasus gigitan hewan.


Maskapai Penerbangan Ini Bayar Denda Rp125,8 Miliar karena Tagih Biaya Bagasi ke Penumpang

25 hari lalu

Ilustrasi bepergian dengan koper. Shutterstock
Maskapai Penerbangan Ini Bayar Denda Rp125,8 Miliar karena Tagih Biaya Bagasi ke Penumpang

Maskapai penerbangan ini hanya membolehkan barang pribadi yang muat di bawah kursi pesawat.


Warga Jepang Ajukan Gugatan Pembatalan Buang Air Limbah Fukushima

30 hari lalu

Seorang pengunjuk rasa memegang plakat bertuliskan
Warga Jepang Ajukan Gugatan Pembatalan Buang Air Limbah Fukushima

Warga Fukushima dan sejumlah prefektur lainnya di Jepang akan menggugat pemerintah Jepang untuk menghentikan rencana pembuangan air limbah radiaoktif