Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDHI Dampingi Dokter Hewan yang Digugat Rp 1,3 Miliar

image-gnews
Seorang pemilik menunggui kudanya yang sedang diperiksa dokter hewan di Hebrew University Koret School di Rishon Lezion, Israel, 23 November 2015. Rumah sakit ini menggunakan alat-alat yang rumit dan dibantu puluhan relawan untuk mengobati hewan yang dapat berbobot lebih dari 450 kg. AP/Oded Balilty
Seorang pemilik menunggui kudanya yang sedang diperiksa dokter hewan di Hebrew University Koret School di Rishon Lezion, Israel, 23 November 2015. Rumah sakit ini menggunakan alat-alat yang rumit dan dibantu puluhan relawan untuk mengobati hewan yang dapat berbobot lebih dari 450 kg. AP/Oded Balilty
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) menyatakan mendampingi satu anggotanya, Indhira Kusumawardhani. Dokter hewan di bilangan Cinere, Jakarta Selatan, ini menghadapi gugatan ganti rugi lebih dari Rp 1,3 miliar dari seorang pemilik anak anjing yang pernah menjadi pasiennya.

Baca berita sebelumnya:
Anjingnya Mati, Wanita Ini Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar

Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh Nadhila Utama, 23. Dia menuding Indhira lalai hingga menyebabkan kematian anak anjing berusia dua pekan miliknya jenis keturunan Siberian Husky tipe albino yang diklaim langka.

Juru bicara PDHI, Moch. Wahyudin, mengatakan bahwa sidang internal kode etik profesi telah digelar atas Indhira dan kasus tersebut. Hasilnya, PDHI tak menemukan bukti tudingan itu. Indhira dinyatakan tidak melanggar kode etik dan tidak lalai hingga menyebabkan kematian si anak anjing.

“Disebut kelalaian itu jika hewan secara fisik dalam penguasaan dokter, tapi ini  kan kondisinya rawat jalan,” kata Cecep, Rabu 19 September 2018.

Baca:

Viral, Pria Bunuh Anjing Pacarnya karena Cemburu

Cecep menuturkan bahwa Nadhila datang tepat saat Indhira hendak menutup kliniknya pada 28 Mei 2018. Saat yang sama Indhira juga mengaku sedang flu berat. “Dokter Indhira sudah memberikan pertolongan pertama dengan suntikan dan vitamin,” kata Cecep.

Keesokan paginya, flu memaksa Indhira menelan obat dan tertidur hingga siang. Janji kunjungan medis kepada pasien anak anjing itu pun terlewat. Tapi Cecep menilai tidak semestinya Indhira disalahkan karena kejadian itu. "Karena dokter juga manusia, butuh bed rest juga,” ujar Cecep.

Seperti diketahui sebelumnya Nadhila, karena Indhira tak datang, memeriksakan anak anjingnya ke klinik dokter hewan lain. Di sana diketahui anjing menderita cacingan dan sempat mau makan dengan disuapi. Tapi kondisinya melemah dan akhirnya mati pada petang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kematian itu awalnya memicu somasi dari Nadhila dan menuntut ganti rugi material Rp 274 juta. Karena tak berbalas, somasi meningkat menjadi gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.  

Baca juga:
Polisi Selidiki Kasus Al Ghazali, Ini Bedanya dengan Kasus Dul

"Kami gugat perdata, setelah dihitung Nadhila merugi material senilai Rp 274 juta.Nilai itu didasarkan biaya perawatan dari mulai makanan, vitamin dan lainnya dan immaterial Rp 1,3 miliar," kata Nadhila melalui kuasa hukumnya, Hamonangan Syahdan Hutabarat.

Tentang gugatan itu, Cecep ganti menilainya sebagai tak masuk akal. “Seperti sudah di-setting  matang, sampai ada sita jaminan rumah yang ditinggali Indhira,” kata Cecep.

Kini baik pihak  Nadhila sebagai penggugat  dan Indhira yang tergugat masih menunggu jadwal mediasi dari hakim Pengadilan Negeri Tangerang.


KOREKSI:
Berita ini telah diralat pada Jumat 21 September 2018, Pukul 11.35 WIB, untuk memperbaiki keterangan umur penggugat. Terima kasih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

11 hari lalu

Ilustrasi penitipan hewan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tempat Penitipan Hewan Peliharaan Laris Jelang Lebaran, Berapa Tarifnya?

Tempat penitipan hewan, terutama kucing dan anjing, banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang hendak mudik lebaran.


Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

13 hari lalu

Suasana warga yang korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang berkumpul saat penyerahan surat kuasa untuk tuntaskan masalah pasca kebakaran ke tim advokasi, Rabu, 7 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.


Pastikan 5 hal Ini Jika Titipkan Kucing saat Mudik Lebaran

17 hari lalu

Pekerja merawat kucing di Kopi Cat Cafe by Groovy Kemang, Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2020. Penerapan new normal di kafe ini meliputi pengurangan jumlah pengunjung, wajib memakai masker dan membersihkan kucing setiap satu jam sekali. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pastikan 5 hal Ini Jika Titipkan Kucing saat Mudik Lebaran

saat menitipkan hewan peliharaan ketika mudik lebaran, sejumlah hal ini perlu dipastikan


Jika Ditinggal Mudik Lebaran, Berapa Lama Kucing Bertahan Tanpa Makan?

17 hari lalu

Seekor kucing liar tampak duduk di atas tiang pembatas dekat Zebra Cross saat pekerja kantoran dan warga menyeberangi jalan, di Jalan Dr. Prof. Satrio, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Februari 2024. Berdasarkan data Pet Secure, Indonesia masuk dalam negara dengan populasi kucing terbanyak di dunia. TEMPO/Imam Sukamto
Jika Ditinggal Mudik Lebaran, Berapa Lama Kucing Bertahan Tanpa Makan?

Kucing merupakan makhluk hidup yang butuh makan. Namun apa jadinya jika kucing kekurangan makan karena tertinggal saat mudik.


Anjing Ini Kembali Bertemu Pemiliknya Usai Insiden Ketinggalan Pesawat dan Hilang di Bandara

18 hari lalu

Orang-orang berdiri di area tiket maskapai Alaska Airlines di Sea-Tac International Airport Jumat, 10 Agustus 2018, di SeaTac, Washington, AS.[AP Photo / Elaine Thompson]
Anjing Ini Kembali Bertemu Pemiliknya Usai Insiden Ketinggalan Pesawat dan Hilang di Bandara

Maskapai penerbangan menerbangkan kembali pemilik anjing yang hilang di bandara


5 Tips Merawat Kucing Setelah Melahirkan

19 hari lalu

Ilustrasi kucing anggora (unsplash/Hiroko Sekine)
5 Tips Merawat Kucing Setelah Melahirkan

Berikut adalah beberapa langkah penting untuk membantu merawat kucing dan bayinya setelah persalinan.


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

23 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

24 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.


Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

28 hari lalu

Polri menerjunkan 325 personel gabungan untuk mengamankan hari pertama pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Februari 2024. Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.


Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

29 hari lalu

Calon presiden Ganjar Pranowo mengunjungi stan Suzuki di ajang IIMS 2024 pada Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Chairul Rohman)
Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.