TEMPO.CO, Jakarta – Polisi memberlakukan rekayasa arus lalu lintas di seputaran Kantor KPU RI dan Tugu Proklamasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, malam ini Jumat 21 September 2018. Antipasi ini dilakukan terkait agenda pengambilan nomor urut pencalonan presiden.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, ada empat titik pengalihan arus di seputaran kantor KPU. “Kendaraan yang datang dari arah Bundaran HI ke Jalan Imam Bonjol akan dialihkan ke Jalan H. Agus Salim maupun Jalan Pamekasan,” katanya dalam keterangan tertulis.
Titik kedua adalah untuk kendaraan dari Jalan Cokroaminoto menuju Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro. Polisi akan meminta pengemudi lurus ke Jalan Rasuna Said.
Titik pengalihan arus ketiga berlaku untuk kendaraan dari Jalan Rasuna Said ke Jalan Imam Bonjol atau Jalan Diponegoro yang harus lurus ke Jalan Cokroaminoto. Terakhir adalah kendaraan yang datang dari Jalan Diponegoro ke Jalan Imam Bonjol dialihkan menuju Jalan Madiun-Jalan Cimahi-Jalan Kusur Kusuma Atmadja-Jalan Teuku Umar.
Rekayasa berupa pengalihan arus lalu lintas juga diberlakukan di seputaran Tugu Proklamasi. Lokasi ini menjadi tempat kumpul massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi - Ma’ruf Amin.
Untuk pengalihan di Tugu Proklamasi, polisi memberlakukan tiga pengalihan arus. Berikut rincian rekayasa lalu lintas di lokasi ini:
1. Arus kendaraan dari arah Jalan Pramuka ke Jalan Proklamasi di traffic light Tambak dialihkan menuju Jalan Manggarai atau ke Jalan Matraman Dalam
2. Arus kendaraan dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Proklamasi diminta lurus menuju Jalan Salemba Raya
3. Arus kendaraan dari Jalan Cikini Raya menuju Jalan Proklamasi dialihkan menuju Jalan Salemba Raya