TEMPO.CO, Depok - Polisi membekuk perampok yang menyatroni kediaman warga Jermar di Kompleks IPTN, Cimanggis, Depok. Dalam kejahatan itu, tersangka yang bernama Asep Mulyana alias Heri , 38 tahun, juga memperkosa pembantu korban.
Baca: Polisi Tangerang Tembak Mati 2 Perampok Rumah Pemotongan Hewan
“Penangkapan Kamis lalu pukul 20.30 di Warung Kiara, Sukabumi,” kata Kapolresrta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto, Jumat 21 September 2018. Penangkapan itu dipimpim Kanit Reskrim Polsek Cimanggis Ajun Komisaris Eman Sulaeman. Polisi tidak menemukan kesulitan untuk membekuk Asep karena terangka tidak memberi perlawanan. “Sehingga dengan mudah dibawa oleh petugas.”
Didik mengatakan, identitas Asep terungkap setelah polisi mendapat keterangan dari sejumlah saksi. Polisi sudah menyita barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap Asep. “Disita sebilah golok dengan gagang merah yang digunakan pelaku untuk mengancam korban,” katanya.
Asep menyatroni rumah warga Jerman itu pada 18 September 2018 dinihari. Saat masuk rumah, ia dipergoki oleh SF, pembantu di rumah itu. Asep lalu mengancamp perempuan itu dengan golok. Ia menyeret SF ke kamar dan memperkosanya.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Bintoro, sebelum kabur, perampok menjarah barang-barang korban. Antara lain dua telepon genggam, dua cincin emas, dan uang Rp 1,5 juta.