Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Cabut Spanduk Tolak Wagub DKI dari PKS

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi mobil dapur milik Satpol PP di Monas, Jakarta Pusat, 29 Desember 2017. Bersama Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengunjungi beberapa fasilitas milik Satpol PP. TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi mobil dapur milik Satpol PP di Monas, Jakarta Pusat, 29 Desember 2017. Bersama Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengunjungi beberapa fasilitas milik Satpol PP. TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah mencabut spanduk berisi penolakan terhadap wakil gubernur dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang terpasang di Jalan Purbolinggo, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Baca juga: Spanduk Tolak Wagub DKI Jakarta dari PKS Terpasang di Kebon Sirih

Berdasarkan pantauan Tempo, spanduk yang ramai dibicarakan di media sosial sejak Kamis, 20 September 2018, itu telah hilang dari pagar yang berdiri di seberang Ruang Publik Terbuka Ramah Anak Gondangdia. Di pagar itu hanya tersisa dua tali rafia bekas pengikat spanduk tersebut.

Warga sekitar, Junaedi, mengaku sempat melihat spanduk itu pada Kamis lalu. Namun, keesokan harinya, dia tidak lagi menemukan spanduk berisi ucapan provokatif tersebut.

"Jumat pagi saya lihat sudah enggak ada," ucap Junaedi kepada Tempo, Sabtu, 22 September 2018. Namun, Junaedi tidak melihat proses pencabutan spanduk tersebut.

Sebelumnya, terpampang selembar spanduk berisi penolakan terhadap wagub DKI dari PKS di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Spanduk berwarna merah-putih itu bertuliskan “Tolak Calon Wakil Gubernur dari PKS!!!”

Pada bagian bawah terdapat tulisan Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini ada dua nama calon wagub DKI yang bakal disodorkan PKS, yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menanggapi isi spanduk tersebut. Namun, menurut Anies, semua warga bebas mengutarakan pendapatnya.

"Ya namanya warga, UU ini mengatur kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengungkapkan pendapat, jadi silakan dukung dan tidak setuju itu boleh saja," ucap Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 September 2018.

Baca juga: Calon Wagub DKI Jakarta, Dua Kader PKS Ini Bersaing Modal

Kepala Satpol PP Yani Wahyu mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk membersihkan Jakarta dari spanduk-spanduk berisi ujaran kebencian dan hasutan sejak Kamis lalu.

Yani memerintahkan Satpol PP setelah menerima laporan spanduk berisi penolakan wagub DKI dari PKS tersebut. "Kemarin dua hari lalu, saya sudah perintahkan ke seluruh jajaran, mulai tingkat kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi, untuk mengawasi spanduk, baliho, reklame, dan lainnya yang melanggar aturan untuk ditertibkan sesuai dengan ketentuan," ucap Yani ketika dihubungi Tempo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

18 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

31 hari lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.


Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

36 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.


Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

46 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Harmoni One Hotel Batam, Selasa 28 Februari 2024. Foto Yogi Eka Sahputra
Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.


Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

47 hari lalu

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym, berceramah di Masjid Al Lathiif, Bandung, Jawa Barat, 1 April 2023. Salah satu program tabligh akbar Ramadan di masjid yang populer dengan anak muda hijrahnya ini dihadiri para jamaah lintas generasi. TEMPO/Prima mulia
Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.


Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

47 hari lalu

Lokasi minimarket yang disegel oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung karena melanggara Perda Trantibumlinmas di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung, Sabtu 2 Maret 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.


Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

47 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto saat memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara Ke-75 tahun 2023 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (19/12/2023). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.


Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pekerja melipat baliho besar saat penertiban alat peraga kampanye (APK) di Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 11 Februari 2024. KPU Kabupaten Tegal dan Bawaslu Kabupaten Tegal mulai melakukan peneritiban seluruh APK capres, cawapres dan caleg yang diperkirakan mencapai 750.000 APK berbagai ukuran pada hari pertama masa tenang. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?


Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Memasuki masa tenang, Bawaslu bersama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mencopoti alat peraga kampanye (APK), Minggu 11 Februari 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.


Menteri Larang Limbah Kampanye Pemilu 2024 Masuk TPA, Begini Langkah Jakarta

9 Februari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menteri Larang Limbah Kampanye Pemilu 2024 Masuk TPA, Begini Langkah Jakarta

Pemprov DKI Jakarta sudah bersiap untuk pembersihan sampah kampanye Pemilu 2024.