TEMPO.CO, Jakarta -Polisi telah memeriksa tiga saksi dan kamera pengintai (CCTV) untuk menyelidiki aksi vandalisme di rangkaian kereta Mass Rapid Transportation (MRT) di Depo Induk MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Cilandak Komisaris Prayitno mengatakan hasil dari pemeriksaan saksi dan CCTV belum banyak membantu untuk mengetahui jejak pelaku corat-coret dengan cat semprot itu terhadap gerbong-gerbong MRT.
Baca : Vandalisme Kereta MRT Terjadi Setelah Pengamanan Depo Dikurangi
"Dari CCTV pelaku tidak terlihat. Sebab CCTV yang ada di kantor MRT berjarak 200 meter dari titik yang diduga tempat pelaku masuk ke dalam depo," kata Prayitno, Sabtu, 22 September 2018.
Sedangkan tiga saksi yang diperiksa yakni direktur operasional MRT dan petugas keamanan juga tidak melihat kejadian. Ketiganya hanya sebagai orang yang menemukan dan melaporkan vandalisme tersebut ke polisi.
Menurut Prayitno, pelaku sangat mudah masuk ke dalam depo karena sebagian temboknya rendah sekitar 2,5 meter. Untuk mencegah kejadian ini terulang, polisi menyarankan agar tembok dibuat lebih tinggi. "Sebab tinggi tembok tidak sama. Yang paling rendah 2,5 meter," ujarnya.
Simak juga :
Calon Wagub DKI dari PKS, Satpol PP Antisipasi Spanduk Provokatif
Prayitno mengatakan polisi masih terus mencari saksi yang berada di sekitar lokasi. Selain itu, ia berharap masyarakat bisa melaporkan jika melihat orang yang mencurigakan pada malam kejadian. "Laporkan saja kepada kami agar kami selidiki."
Pantauan Tempo ketinggian Tembok tidak merata dari 2,5-7 meter. Tembok yang paling rendah berada sekitar 100-200 meter dari kantor MRT yang berada di dekat Depo Lebak Bulus. Bahkan, orang dewasa bisa langsung menaiki tembok tersebut tanpa memerlukan alat bantuan.