TEMPO.CO, Jakarta - Hingga hari ini Ahad, 23 September 2018, Kepolisian Resor Kepulauan Seribu telah menangkap delapan dari 20 orang tahanan kabur yang melarikan diri dari sel Markas Komando perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Cilincing, Jakarta Utara.
Juru bicara Polres Kepulauan Seribu Inspektur Satu Ferry Budiharso mengatakan tahanan kabur yang ke delapan yang ditangkap kembali adalah Muhammad Kurnian alias Jul di kawasan Kampung Baru Cagar Alam, Sawangan, Depok, Sabtu malam, 22 September 2018.
Baca : Polisi Buru 20 Tahanan Kabur dari Polres Kepulauan Seribu
"Sementara sisanya masih dikejar oleh tim yang kami bentuk," kata Ferry saat dihubungi, Ahad, 23 September 2018.
Ferry menjelaskan 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu melarikan diri dari sel Mako Cilincing pada Jumat sore, 21 September sekitar pukul 16.00. Dari total yang melarikan diri, tujuh orang di antaranya langsung bisa ditangkap di sekitar kawasan Cilincing.
Para tahanan melarikan diri setelah melakukan perlawanan terhadap petugas bernama Brigadir Dua Nanda Agustian. Saat itu, Nanda ingin mengembalikan tahanan bernama Afroni ke dalam sel seusai melakukan tes urine kembali tahanan tersebut.
Simak juga :
Sosok Momo dalam Parade Sambut Asian Para Games 2018
"Saat mau memasukan Afroni ke dalam tahanan, tiba-tiba puluhan tahanan kabur dengan cara ramai-ramai merangsek ke petugas dan sempat memukuli Nanda sebelum keluar," demikian Ferry menjelaskan.