TEMPO.CO, Jakarta - Polisi sudah menangkap 10 dari 20 tahanan kabur dari sel Polres Kepulauan Seribu di Cilincing. Juru bicara Polres Kepulauan Seribu Inspektur Satu Ferry Budiharso mengatakan 10 tahanan telah ditangkap kembali secara bertahap.
Baca: Ini 12 Nama Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Masih Buron
Tahanan kasus narkoba itu melarikan diri pada Jumat, 21 September 2018. "Jumat, langsung bisa ditangkap tujuh orang, Sabtu malam seorang. Dan tadi jam 15.00 kami tangkap dua orang," kata Ferry melalui pesan singkat, Ahad, 23 September 2018.
Ia mengatakan dua tahanan terakhir yang ditangkap pada Ahad siang, atas nama Lukman Hakim dan Humaini. Lukman, kata dia, ditangkap di Pondok Cabe, Tangerang Selatan dan Humaini ditangkap di Serang, Banten. "Sisanya masih terus dilakukan pengejaran."
Ferry mengatakan tahanan Polres Kepulauan Seribu yang kabur pada Jumat sore kemarin, berasal dari sel tahanan perwakilan di markas komando, Cilincing, Jakarta Utara. Selain di Cilincing, kantor Polres Kepulauan Seribu berada di Marina Ancol, Jakarta Utara.
"Yang di Cilincing perwakilan untuk kantor satuan reserse dan tahanan," ujarnya.
Baca: 20 Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu, Satu Dibekuk di Depok
Para tahanan kabur setelah melawan petugas bernama Brigadir Dua Nanda Agustian. Saat itu, Nanda ingin mengembalikan tahanan bernama Afroni ke dalam sel seusai melakukan tes urine tahanan tersebut. "Saat mau memasukan Afroni ke dalam tahanan, tiba-tiba puluhan tahanan merangsek keluar untuk kabur dan sempat memukuli Nanda," ujarnya.