TEMPO.CO, Jakarta - Warga Jakarta sempat digegerkan dengan kasus tahanan kabur dari sel Polres Kepulauan Seribu di Cilincing pada Jumat, 21 September 2018.
Baca: 20 Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu, Satu Dibekuk di Depok
Namun kasus tahanan kabur bukan terjadi sekali ini saja di di Jakarta dan sekitarnya. Sebelumnya telah terjadi beberapa kali kasus serupa, namun cara mereka keluar dari sel beragam.
Tercatat empat kasus kasus tahanan kabur sepanjang tahun 2017 hingga September 2018 di Jakarta dan Depok.
1. Membawa kabur mobil tahanan Kejaksaan Negeri Depok
Tahanan Kejaksaan Negeri Depok, Ari Witjaksono, melarikan diri dari penjagaan petugas setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Kamis, 22 Juni 2017. Terdakwa kasus pemalsuan sertifikat tersebut juga nekat merampas mobil tahanan Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari mengatakan terdakwa sedang dalam tahap sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Depok dan sempat ditahan di Rumah Tahanan Cilodong, Bogor. "Karena sakit, akhirnya terdakwa dirawat sehari di Rumah Sakit Kramat Jati," kata Sufari, Kamis, 22 Juni.
Dalam perjalanan pulang dari rumah sakit, kata Sufari, terdakwa merampas mobil tahanan yang dibawa petugas Kejaksaan. Terdakwa merampas mobil saat seorang petugas yang mengawalnya beristirahat membeli minum.
"Terdakwa melumpuhkan empat petugas Kejaksaan yang mengawal dalam keadaan terborgol. Borgolnya sampai terlepas," ujar Sufari.