TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas nilai tunjangan pejabat hingga 40 persen. Ini dilakukan untuk menekan potensi defisit anggaran sampai dengan akhir tahun.
"Pemerintah kan lagi dianggap tidak bisa memperoleh penghasilan maksimal," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin, 24 September 2018. Walhasil, timbul potensi defisit anggaran hingga Rp 900 miliar.
Baca : Defisit Anggaran, Wali Kota Bekasi Potong Tunjangan Pegawai?
Karena itu, Rahmat berinisiatif memotong nilai tunjangan operasionalnya sebesar 40 persen di tiga bulan terakhir tahun anggaran 2018. Rahmat lalu mengintruksikan agar anak buahnya juga mengikuti seperti semua pejabat yang ada di lingkungan pemerintah daerah.
"Bisa mengurangi beban anggaran hingga Rp 67 miliar," ujar Rahmat.
Berdasarkan data didapat Tempo, nilai tunjangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi mencapai puluhan juta rupiah. Misalnya, sekelas Sekretaris Daerah menerima Rp 75 juta setiap bulan, lalu asisten daerah, kepala dinas Rp 43 juta, pejabat paling bawah setingkat luar menerima Rp 17,5 juta.
Baca Juga:
Selain pemangkasan tunjangan, kata Rahmat, untuk menekan potensi defisit lainnya memaksimalkan potensi pendapatan hingga Rp 2,4 triliun. Selama delapan bulan terakhir atau selepas ia cuti pemilihan kepada daerah serentak, kata dia, potensi ini tak maksimal.
Simak juga :
Suporter Persija yang Tewas Kerap Dilarang Nonton Langsung Laga Bola
"Sejarah Kota Bekasi tidak pernah pendapatan tak tercapai, bahkan selalu melebihi 10 persen dari target," ujar dia.
Karena itu, di sisa tiga bulan anggaran ini, Rahmat optimis bisa mengurangi potensi defisit anggaran Kota Bekasi sampai dengan Rp 600 miliar. Rahmat tak menjelaskan detail perihal skema untuk menekan potensi defisit tersebut.