TEMPO.CO, Jakarta -Terkait kasus 20 tahanan kabur, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan jumlah tahanan di Polres Kepulauan Seribu sudah berlebihan.
"Ya sudah over (kapasitas). Makanya sering kita percepat biar kita kirim," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018 tentang kasus tahanan kabur.
Baca : Ini 12 Nama Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribut Masih Buron
Argo menyampaikan, Polres Kepulauan Seribu memiliki masalah ihwal banyaknya tahanan. Satu sel tahanan, ujar dia, menampung 20 narapidana. "Intinya permasalahan ini tidak hanya terjadi di Polda Metro tapi di seluruh jajaran polisi yang berkaitan dengan jumlah tahanan," ujar dia.
Sebanyak 20 tahanan kabur dari Polres Kepulauan Seribu pada Jumat sore, 21 September 2018. Mereka adalah tahanan narkoba yang mendekam di markas komando di Cilincing, Jakarta Utara.
Para tahanan kabur setelah melawan petugas bernama Brigadir Dua Nanda Agustian. Saat itu, Nanda ingin mengembalikan tahanan bernama Afroni ke dalam sel seusai melakukan tes urine tahanan tersebut.
Simak juga :
Pabrik Pil Ekstasi di Cibinong Sudah 1 Tahun, Warga Kompleks Kaget
Cerita Suporter Persija yang Tewas Minta Ini Saat Pamit ke Ibunya
"Saat mau memasukan Afroni ke dalam tahanan, tiba-tiba puluhan tahanan merangsek keluar untuk kabur dan sempat memukuli Nanda," ujar juru bicara Polres Kepulauan Seribu Inspektur Satu Ferry Budiharso.
Hingga kini, polisi baru menangkap 10 orang dari 20 tahanan kabur tersebut. Menurut Argo, ada tahanan yang diringkus di rumahnya dan sekitar Polres Kepulauan Seribu.