TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menyatakan memburu satu orang yang disangka pengedar narkoba jenis sabu untuk komedian Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto alias Mudy Taylor. Satu orang yang disebut telah melayani Mudy Taylor sejak 2014 tersebut telah dinyatakan buron.
Baca:
Kedapatan Bawa Sabu, Komedian Mudy Taylor Ditangkap Polisi
“Setiap bulan bisa tiga sampai empat kali pesan. Pesan untuk dipakai,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin, 24 September 2018.
Polisi menangkap Mudy di kediamannya di Jalan Kejayaan V, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Tangerang, pada Sabtu, 22 September 2018 pukul 23.00 WIB. Penangkapan disertai barang bukti sabu 0,18 gram sabu.
Sabu itu diduga bekas pakai karena hasil tes urine Mudy menunjukkan positif methaphetamine dan ampethamin. Selain itu, polisi juga mendapati dua bong, dua cangklong, dua korek api gas modifikasi.
Baca:
Begini Mudy Taylor Tambah Daftar Selebritas Terjerat Narkoba 2018
Kepada penyidik, Mudy Taylor mengaku merasa nyaman setelah mengonsumsi narkoba. "Jadi dia bisa sehari dua hari tidak tidur tapi badan tetap fit," ujar Argo.
Mudy adalah stand up comedian yang dikenal trampil dengan gitarnya. Komedian ini juga pernah menjadi aktor dalam film Nenek Gayung (2012) dan Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1 (2016).