Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesaksian Pembuat Kicauan Twitter Ahmad Dhani yang Dipersoalkan

image-gnews
Terdakwa musisi Ahmad Dhani menyaksikan saksi yang disumpah untuk memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018. Saksi fakta yang akan dihadirkan hari ini, juga sama seperti saksi di persidangan sebelumnya yang merupakan relawan Dhani ketika berkampanye di Bekasi. TEMPO/Nurdiansah
Terdakwa musisi Ahmad Dhani menyaksikan saksi yang disumpah untuk memberikan keterangan dalam persidangan lanjutan dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018. Saksi fakta yang akan dihadirkan hari ini, juga sama seperti saksi di persidangan sebelumnya yang merupakan relawan Dhani ketika berkampanye di Bekasi. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani tak jadi menghadirkan ahli pidana dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Baca: Cuit Soal Ahok, Fahrul Mengaku Satu Pikiran dengan Ahmad Dhani

Kuasa hukumnya menghadirkan Ashabi Ahyar, rekan sekaligus orang yang menulis dua cuitan di akun media sosial Ahmad Dhani yang menjadi persoalan dalam kasus ini, sebagai saksi fakta.

“Saya kenal Mas Dhani sejak tahun 2012. Rekan bisnis,” ujar Ashabi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018.

Ashabi kemudian menjadi ketua tim relawan Ahmad Dhani semasa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi pada 2017. Pada saat itu, ia kerap memegang telepon seluler Dhani dalam beberapa acara, termasuk saat ia menulis cuitan pada 7 Maret 2017 lalu, yaitu “Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? -ADP.”

Menurut Ashabi, ia mengirimkan konten cuitan tersebut kepada admin akun Twitter @ahmaddhaniprast, Bimo, menggunakan telepon seluler Dhani. Konten itu dikirimkan melalui aplikasi pesan pendek WhatsApp.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ashabi mengatakan, jika ia kirim konten tersebut menggunakan telepon seluler miliknya sendiri, Bimo sering kali tidak menggubris.

“Kalau pakai WA Mas Dhani langsung diunggah (cuitannya),” tutur dia.

Baca: Pengakuan Mengejutkan Ahmad Dhani Soal Pemicu Insiden Al Ghazali

Ia pun mengatakan tidak pernah ada komplain dari Ahmad Dhani terkait cuitan tersebut. Ashabi juga mengatakan kalau Ahmad Dhani membebaskan relawan yang dititipkan telepon selulernya untuk mencuit apapun selama tidak mengandung hoax dan fitnah. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

5 jam lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

4 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

5 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

8 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

8 hari lalu

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS. Foto: Canva
Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

9 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Cara Lihat Email dan Password Twitter yang Mudah Tanpa Ribet

10 hari lalu

Ada beberapa cara lihat email dan password Twitter. Salah satunya adalah menggunakan fitur
Cara Lihat Email dan Password Twitter yang Mudah Tanpa Ribet

Ada beberapa cara lihat email dan password Twitter. Salah satunya adalah menggunakan fitur "Lupa Kata Sandi". Berikut ini beberapa cara lainnya.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

16 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

17 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.