TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menyatakan personel polisi lalu lintas tetap dibutuhkan di lokasi penerapan electronic traffic law enforcement (E-TLE). E-TLE adalah tilang elektronik yang sepenuhnya mengandalkan kamera CCTV berdefinisi tinggi untuk pengawasannya.
Baca:
Polisi Tak Beri Denda Selama Sebulan Uji Coba Tilang Elektronik
Yusuf menerangkan, tugas polisi nantinya adalah untuk mengawasi dan menilang pelanggaran kendaraan dengan plat nomor luar Jakarta. Selain itu, polisi juga akan menjaga kamera E-TLE agar tak hilang. “Kan perlu dijaga juga. Kameranya mahal,” ujar Yusuf, Senin 24 September 2018.
Tilang elektronik E-TLE rencananya akan diujicoba di ruas Jalan Sudirman dan MH Thamrin pada Oktober nanti. Saat ini, Yusuf mengungkapkan, telah terpasang dua kamera di dua lokasi persimpangan yakni Bundaran Patung Kuda dan Sarinah.
Baca juga:
Tilang Elektronik, Polda Siap Tarik Data Kendaraan Luar Jakarta
Dua lokasi lain sedang dicari untuk dua kamera lain. Setelah semua berjalan, Yusuf menambahkan, siap menarik data kendaraan asal luar Jakarta sehingga mereka yang bisa diawasi secara elektronik tak terbatas kendaraan berplat nomor B.
“Saya sudah lapor Kakorlantas langsung kita tarik. Data seluruh Indonesia bisa masuk ke tempat saya juga,” kata Yusuf.