TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum the Jakmania Diky Soemarno mengimbau agar tidak tidak ada aksi balas dendam atas pengeroyokan suporter Persija Jakarta. Diky minta kepada para The Jakmania mempercayakan kasus pengeroyokan yang menewaskan Haringga Sirla kepada polisi.
Baca: Suporter Persija Sweeping di Jalan Tol, Polisi: Hoax
"Imbauan itu melalui media, pengurus Jakmania, koordinator wilayah masing-masing melalui pesan berantai," ujar Diky saat dihubungi Tempo, Selasa, 25 September 2018.
Diky meminta kepada para The Jakmania agar tak termakan isu hoax soal aksi balasan. Semisal isu sweeping terhadap mobil berplat D di tol Jagorawi. "Itu isu hoax murahan yang tersebar di masyarakat," ujar dia.
Soal isu sweeping oleh The Jakmania, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan informasi itu bohong. "Jangan terjadi hoax yang tidak perlu dan ini akan kami telusuri. Kami lakukan tindakan hukum yang menyebarluaskan informasi bohong tersebut," ujar Setyo di Mabes Polri Jakarta, Senin, 24 September 2018.
Setyo mengimbau semua pihak untuk tidak memutarbalikkan fakta serta menyebarluaskan berita bohong menyusul tewasnya suporter Persija, Haringga Sirila.
Polri, kata Setyo, juga meminta suporter Persija dan Persib menahan diri setelah peristiwa pengeroyokan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jawa Barat pada Minggu, 23 September 2019.
Saat ini, polisi sudah menetapan tujuh tersangka dalam aksi pengeroyokan Haringga. Para tersangka ditangkap berdasarkan rekaman video pengeroyokan yang tersebar luas di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terlihat Haringga dipukuli dengan berbagai barang karena diketahui suporter Persija Jakarta.
Baca: Suporter Persija yang Tewas Kerap Dilarang Nonton Laga Bola
Merujuk keterangan dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo, dua dari tujuh tersangka pelaku pengeroyokan suporter Persija Jakarta itu adalah anak-anak. Keduanya adalah SMR (17 tahun) dan DFA (16). Sedangkan sisanya merupakan orang dewasa, yakni Goni Abdulrahman, (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), dan Dani (20).