Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjadi Kernet Truk, Polisi Tangkap Tangan Pungli Anggota Ormas

image-gnews
Seorang petugas perhubungan meminta uang kepada supir truk di jalan raya Mauk, Tangerang, Banten, (7/1). Pungutan liar terhadap para pengemudi masih kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan terkait terhadap anggotanya di lapangan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Seorang petugas perhubungan meminta uang kepada supir truk di jalan raya Mauk, Tangerang, Banten, (7/1). Pungutan liar terhadap para pengemudi masih kerap terjadi akibat lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan terkait terhadap anggotanya di lapangan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, menangkap tangan empat anggota ormas kepemudaan pelaku pungli dan pemerasan terhadap pengusaha dan sopir truk. Penangkapan diawali dengan anggota polisi yang menyamar sebagai kernet sebuah truk.

Baca:
Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Kapolsek Bantargebang, Komisaris Siswo, mengatakan para tersangka ditangkap di Jalan Raya Narogong pada 20 September 2018. Para tersangka terdiri dari MBS, 32 tahun, A (32), M (46), dan AK (34). “Modusnya menarik retribusi,” kata Siswo, Senin 24 September 2018.

Ia mengatakan, karcis yang dipakai menarik retribusi tersebut mencatut logo Pemerintah Kota Bekasi serta Dinas Perhubungan. Siswo memastikan bahwa karcis tersebut ilegal karena uang yang dikumpulkan tak disetorkan ke kas daerah. "Uang itu untuk kepentingan pribadi," ujar Siswo.

Baca:
Kepala SMAN 6 Tangerang Diperiksa Inspektorat Karena Pungli di Sekolah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Siswo, setiap truk yang melintas dipungut Rp 5-10 ribu. Dalam satu titik yang berjarak tak lebih dari satu kilometer ada tiga penarikan. Sementara truk yang melintas mencapai 200 unit per hari. Siswo mengatakan, jika dikalkulasikan dalam sebulan, para tersangka meraup uang pungli hingga Rp 60 juta.

Siswo menekankan agar ormas di wilayah setempat mengawasi anggotanya. Menurut dia, pungutan dalam bentuk apapun jika ilegal tak dibenarkan. "Ini sangat merugikan masyarakat, tentunya pungutan liar ini bagian dari pemerasan," ujar Siswo.

Baca:
Ombudsman Temukan Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi

Polisi tak merinci tindakan lain terhadap ormas tempat para tersangka bernaung sekalipun MBS mengaku hanya menjalankan tugas. Ia mengaku mendapatkan bagian Rp 2 ribu dari setiap karcis yang keluar. "Saya tahunya hanya bekerja menarik retribusi, tidak tahu kalau itu ilegal," ujar dia berkilah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

6 jam lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Polda Metro Jaya Janji Tuntaskan Kasus Firli Bahuri Bersama Bareskrim Polri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, berjanji akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan bekas KPK Firli Bahuri sampai tuntas.


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

3 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

3 hari lalu

Tempat khusus parkir Ngabean Yogyakarta yang menjadi lokasi parkir bus untuk wisatawan Malioboro pada Kamis, 29 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.


Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

6 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan bersitegang karena urusan izin usaha pertambangan, perkebunan, hingga pertanian (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan
Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

9 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

12 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

12 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberi sambutan di acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Pengajian Al-Hidayah dan HWK Resmi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar 2024-2029

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk maju sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029.


Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

15 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.