TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta , Selasa 25 September 2018. Rotasi dilakukannya terhadap 16 pejabat yang terdiri dari 11 pejabat eselon II dan 5 eselon III.
Baca berita sebelumnya:
Anies Baswedan Tak Datang di DPRD, Pengesahan APBD-P Mundur
Anies Baswedan menyebut perombakan untuk memberi kesegaran terhadap struktur organisasi Pemerintah Provinsi DKI. Harapannya pula kesegaran tersebut pada gilirannya akan membawa kebaruan dan menyebar kesempatan serta pengalaman karir lebih luas.
“Penyegaran diberikan supaya selalu ada kesempatan, masing-masing mempunyai pengalaman di berbagai bidang, pengalaman karir lebih banyak dan luas," ucap Anies usai pelantikan ke-16 pejabat di posisi barunya masing-masing di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 25 September 2017.
Selain membuat penyegaran, Anies Baswedan menitipkan tugas kepada para pejabat baru di posnya masing-masing itu. Anies menginstruksikan percepatan program-program yang telah dibuat dan dicanangkan di sisa tiga bulan 2018 . “Triwulan akhir, review semua program kita, jadi dikebut menjadi PR ,” katanya.
Baca juga:
Anies Baswedan Resmi Dilaporkan KASN ke Presiden Jokowi
Diadukan KASN ke Presiden Jokowi, Ini Jawab Anies Baswedan
Rotasi pejabat dan pelantikan dituang Anies dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1398 sampai dengan Nomor 1402 anggal 24 September 2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari Jabaran Administrator.
Pejabat eselon II yang dilantik sebagian menempati posisi di pemerintahan kota. Di antaranya adalah eks Kepala Dinas UMKM Irwandi yang dilantik sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat dan mantan Wakil Kepala Dinas Kebersihan Ali Maulana Hakim sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat.