TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan percepatan program pembangunan kepada 16 anak buahnya yang menjalani rotasi jabatan, Selasa 25 September 2018. Instruksi disampaikan di balik penyegaran yang ingin dibuat dari rotasi itu.
Baca berita sebelumnya:
Buat Penyegaran dan Percepatan, Anies Baswedan Rotasi 16 Pejabat
“Triwulan akhir, review semua program kita, jadi dikebut menjadi PR (pekerjaan rumah) ,” kata Anies Baswedan usai pelantikan ke-16 pejabat di posisi barunya masing-masing di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 25 September 2017.
Rotasi dilakukannya terhadap 16 pejabat yang terdiri dari 11 pejabat eselon II dan 5 eselon III. Berikut daftar 11 pejabat eselon II yang disegarkan tersebut sesuai isi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1398 sampai dengan Nomor 1402 anggal 24 September 2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabaran Administrator.
1. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Irwandi dilantik menjadi Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Wakil Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Ali Maulana Hakim menjadi Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara
Baca juga:
Tepis Sara Djojohadikusumo dan PKS, Begini Rencana Taufik Gerindra
3. Kepala Dinas Perhubungan Andriyansyah menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
4. Kepala Dinas Kehutanan Djafar Muchlisin menjabat sebagai Wakil Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.