TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan pengemudi yang masuk iring-iringan mobil Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi sebagai tersangka pelanggaran lalu lintas. “Pengemudi perempuan tersebut tersangka,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sutimin saat dihubungi, Selasa, 25 September 2018.
Baca:
Pengemudi Suzuki Ignis Masuk Rombongan Jokowi Adalah Perempuan
Sutimin menerangkan bahwa pengemudi mobil Suzuki Ignis itu menyerempet seorang petugas Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya, Bripka Dedik Wahyu Istianto. Saat itu, Dedik dengan sepeda motornya terlibat pengawalan rombongan mobil kepresidenan yang tengah melintas di jalan Tol Cimanggis arah Jakarta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan, si pengemudi dijerat dengan Pasal 311 juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut Argo, dengan menjadi tersangka, perempuan pengemudi itu terancam dua tahun pidana penjara dua tahun dan denda Rp 4 juta.
“Karena dia mengendarai dengan lalainya, dia menyebabkan orang luka,” ujar Argo menjelaskan.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin pagi 24 September 2018. Kepada penyidik yang memeriksanya di Polres Jakarta Timur, si pengemudi beralasan tak ingin terjebak macet. Saat itu memang termasuk jam padat, yakni sekitar Pukul 08.40 WIB. “Yang bersangkutan menyatakan bahwa dia ingin cepat, tidak kena macet, kemudian bisa cepat sampai ke kantornya,” kata Argo lagi.
Baca juga:
Penjual Sabu Komika Mudy Taylor Tertangkap, Begini Pengakuannya
Polisi: Mudy Taylor Pesan Sabu Tiga Kali Sebulan
Mengetahui ada penyusup, petugas patroli dan pengawal rombongan kendaraan presiden langsung menghalau. Nahas, kendaraan jenis Suzuki Ignis itu malah menyerempet satu petugas patwal yang mengendarai sepeda motor akibat halauan itu.
Buntutnya, perempuan pengemudi Suzuki Ignis itu digelandang ke Kepolisian Resor Jakarta Timur untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan disertai pemeriksaan urine. “Kita masih menunggu hasilnya seperti apa,” ujar Argo.