TEMPO.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 11 pejabat eselon II dan III dimana tiga diantaranya adalah pelaksana tugas, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta. Pelantikan dilakukan di Balai Kota pada pada Selasa, 25 September 2018.
Menurut Anies Baswedan, ketiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut akan dipimpin oleh pelaksana tugas (plt) hingga kepala dinas yang baru terpilih melalui proses seleksi.
Baca juga: Anies Baswedan Kenceng-kencengan Soal Pergantian Pejabat DKI
"Jadi begini, mengapa plt, karena proses penetapannya. Kami akan memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk mengikuti seleksi," ucap Anies usai pelantikan.
Selama proses seleksi itu, kata Anies, posisi pemimpin SKPD tidak boleh ditempati oleh pejabat, yakni kepala dinas. Sebab, jika ditetapkan pejabat, proses seleksi tidak dapat dilakukan.
Menurut Anies Baswedan, pihaknya sempat berencana melakukan seleksi pejabat definitif usai perombakan pejabat pada Juli 2018. Namun, proses itu tertunda akibat sejumlah pejabat yang dicopot melapor kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan menimbulkan keriuhan atau kegaduhan.
“Akibat keriuhan itu kami tidak bisa langsung melakukan proses seleksi, sebenarnya kalau waktu itu kami bisa langsung laksanakan, hari ini kami sudah punya banyak pejabat definitif," kata Anies.
Akhirnya, kata Anies, pihaknya terpaksa menunggu untuk mengosongkan posisi pejabat-pejabat. Saat ini, pihaknya akan melakukan proses seleksi untuk pejabat-pejabat yang posisinya dikosongkan, tetapi ada plt-nya.
“Jadi plt itu bukan kemudian seterusnya, tapi dibuat plt supaya bisa definitif," ujar Anies.
Simak juga: KASN Ultimatum Anies Baswedan Terkait Pergantian Pejabat DKI
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah dilantik sebagai Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sementara, mantan Kadis Kehutanan dirotasi menjadi Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian, mantan Kepala Dinas PE Yuli Hartono kini menjabat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Lingkungan Hidup.
Dengan dilantiknya tiga kepala dinas oleh Gubernur Anies Baswedan, maka kini terdapat delapan SKPD yang dipimpin plt. Antara lain Dishub, Dinas PE, Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Komunikasi Informasi dan Statistika.