Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pengeroyok Suporter Persija Dijerat UU Perlindungan Anak

image-gnews
Ucapan duka atas meninggalnya Haringga Sirla, suporter Persija yang tewas dikeroyok saat berlangsung pertandingan Timnas U-19 Indonesia melawan Cina dalam laga PSSI 88th U19 International Tournament di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Selasa, 25 September 2018. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ucapan duka atas meninggalnya Haringga Sirla, suporter Persija yang tewas dikeroyok saat berlangsung pertandingan Timnas U-19 Indonesia melawan Cina dalam laga PSSI 88th U19 International Tournament di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Selasa, 25 September 2018. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua dari delapan tersangka penganiayaan berat yang menewaskan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla (23) akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Baca: Kasus Haringga Sirla, Jokowi Mencatat Sudah 16 Suporter Tewas

"Dua tersangka ditindak sesuai dengan UU Perlindungan Anak karena definisi anak itu berusia 0-18 tahun," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Semarang, Selasa 25 September 2018.

Perempuan asal Papua yang pertama menjabat menteri itu mengaku sudah menerima laporan dari unit pelayanan di Kementerian PPPA dan memastikan bahwa penyidikan hukum terhadap dua tersangka yang masih di bawah umur itu sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Yohana usai memberikan Kuliah Umum Mahasiswa Baru Tahun 2018 di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.

Kedua tersangka penganiayaan yang masih di bawah umur itu adalah SMR (17) dan DFA (16).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Haringga Sirila tewas di parkiran Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, Jawa Barat, setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang dengan menggunakan balok kayu, piring dan botol.

Satreskrim Polrestabes Bandung telah menangkap delapan tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Haringga Sirla. Delapan tersangka itu adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), serta SMR (17) dan DFA (16).

Baca: Cerita Suporter Persija yang Tewas Minta Ini Saat Pamit ke Ibunya

Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tangan para tersangka pengeroyokan suporter Persija Jakarta tersebut, di antaranya balok kayu, pecahan piring dan botol, tujuh stel baju tersangka, baju, dan celana korban. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

3 jam lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

5 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat


Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

6 hari lalu

Perdana Menteri Isael, Benjamin Netanyahu dan Pemimpin group Hamas, Ismail Haniyeh. REUTERS/Ronen Zvulun dan Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

Pasukan Israel membunuh tiga putra pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dalam serangan udara di Gaza tanpa berkonsultasi dengan PM Benyamin Netanyahu


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

8 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Jangan Sembarang Menyerahkan Tugas Mengasuh Anak, Ini Saran Psikolog

10 hari lalu

Ilustrasi Baby Sister / pengasuh anak / penjaga anak yang galak. youtube.com
Jangan Sembarang Menyerahkan Tugas Mengasuh Anak, Ini Saran Psikolog

Psikolog menyarankan selain menitipkan pada orang yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya, perhatikan ini saat menyerahkan tugas mengasuh anak.


Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

16 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.


Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

19 hari lalu

 Aghnia Punjabi/Foto: Instagram/ Aghnia Punjabi
Tangis Aghnia Punjabi untuk Sang Putri yang Dianiaya Pengasuh

Selebgram asal Malang Aghnia Punjabi tampak terisak saat menceritakan kembali peristiwa penganiayaan yang dialami putrinya.


Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

20 hari lalu

Warga Desa Pakel, Banyuwangi, saat berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023. Dok TeKAD GARUDA
Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.


Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

20 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.


Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

20 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Petani Desa Pakel Banyuwangi Dilaporkan Balik oleh Satpam PT Bumisari atas Dugaan Pengeroyokan

Konflik Agraria antara petani Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari makin berlarut-larut.