TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tak bisa keluar dari Arab Saudi. Rizieq Shihab, yang berada di negeri itu sejak ditetapkan tersangka dalam kasus pornografi di Tanah Air pertengahan 2017—penyidikannya telah dihentikan—sudah tiga kali gagal bepergian.
Baca berita sebelumnya:
Polisi Periksa Tuduhan Ujaran Kebencian Terhadap Rizieq Shihab oleh Akun FB
Sekretaris Jenderal Koordinator Pelaporan Bela Islam Novel Bamukmin mengungkapkan hal itu di Markas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Rabu, 26 September 2018. Dia mencontohkan satu jadwal Rizieq Shihab pada Juli lalu. “Tahu-tahu dapat pencekalan, tidak bisa terbang,” katanya.
Menurut Novel, pencekalan terjadi sejak Juli 2018. Saat itu, Rizieq Shihab hendak menyambangi Malaysia untuk menyelesaikan disertasi. Namun Imigrasi Arab Saudi tak memperbolehkan pentolan FPI itu pergi.
Hingga kini, Novel menambahkan, Rizieq Shihab tak mengetahui alasan pencekalan. Atas alasan itu, FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menemui Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pada Selasa, 25 September 2018.
Baca:
Polisi Mengakui Terbitkan SP3 Kasus Pornografi Rizieq Shihab
Menurut Novel, FPI dan GNPF Ulama meminta DPR memanggil Kapolri, Menteri Luar Negeri, dan perwakilan RI di Arab Saudi untuk menjelaskan apa yang terjadi sesungguhnya terhadap Rizieq Shihab. “Apakah karena dilindungi Arab Saudi atau memang benar-benar ingin dihabiskan visa yang ada di Saudi kemudian ditahan secara inkonstitusional,” kata Novel bertanya-tanya.