TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Baswedan merinci anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun ini bertambah Rp 6,14 triliun menjadi Rp 83,26 triliun. Kenaikan sebesar 7,97 persen itu dimasukkan ke APBD Perubahan, yang penetapannya dilakukan dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI hari ini, Rabu, 26 September 2018.
Baca: Pergantian Pejabat Gaduh, Anies Baswedan Angkat Pelaksana Tugas
“Totalnya naik dari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun," ujar Anies dalam rapat paripurna tersebut.
Anies Baswedan menjelaskan, satu sumber lonjakan APBD berasal dari anggaran belanja yang naik Rp 3,92 triliun. Rinciannya, anggaran belanja tidak langsung ditambah Rp 3,08 triliun dan belanja langsung Rp 841,94 miliar.
Anies menuturkan penambahan anggaran belanja tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan masyarakat serta percepatan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022, di antaranya penyediaan lahan permukiman dan bantuan operasional tempat ibadah.
Baca juga: Masalah Selesai, Hibah Rp 40 Miliar di Depan Mata Himpaudi
Selain itu, kenaikan disebabkan kepentingan pemberian bonus dan hadiah pada atlet dan pelatih asal DKI yang berprestasi. “Serta pembayaran utang daerah berdasarkan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Anies Baswedan.
Selain dari anggaran belanja, kenaikan anggaran berasal dari pengeluaran pembiayaan yang juga meningkat. APBD Perubahan mencatat kenaikan pembiayaan daerah Rp 2,22 triliun. Sebagian besar berasal dari pengajuan penyertaan modal daerah untuk sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD).
Baca: Teken Kesepahaman APBD-P, Anies Baswedan Gagal Tambah Modal PAM Jaya
BUMD yang mendapat dana tambahan dalam APBD Perubahan 2018 itu di antaranya PD Pasar Jaya Rp 166 miliar, PD Pembangunan Sarana Jaya Rp 935 miliar, PD Dharma Jaya Rp 79 miliar, dan PD PAL Jaya Rp 235 miliar.
NADA ZEITALINI | ZW