TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mulai menekan produksi sampah plastik. Sebabnya, produksi sampah anorganik di wilayah tersebut setiap hari mencapai 700 ton, jumlah yang cukup tinggi bagi sebuah wilayah perkotaan.
Baca: Kementerian Ingin Sampah Plastik Teluk Jakarta Bernilai Ekonomi
"Kami mengurangi sampah plastik mulai dari aparatur pemerintah dulu," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Rabu, 26 September 2018.
Tri menekankan agar aparatur pemerintah tak mengkonsumsi makanan yang dikemas dengan kemasan plastik, misalnya air mineral. Karena itu, di setiap organisasi perangkat daerah atau kantor-kantor di lingkungan pemerintah mulai saat ini harus membiasakan menyediakan gelas.
"Contoh lain, dalam rapat dihadiri seribu aparatur tak disediakan minuman kemasan," kata Tri merujuk rapat di sebuah aula sekolah di Harapan Indah, Medansatria.
Tri mengatakan, data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi produksi sampah setiap hari mencapai 1.700 ton. Dari produksi itu, 60 persen merupakan sampah organik, sedangkan 40 persen anorganik yang didominasi sampah plastik.
Menurut dia, setelah upaya pengurangan penggunaan plastik di lingkungan pemerintah, pihaknya akan menyasar swalayan atau minimarket.
Pemerintah Kota Bekasi akan mempertimbangkan membuat regulasi larangan penggunaan kantong plastik. Sebab, imbauan pengurangan kantong plastik hingga plastik berbayar tak efektif.
"Sudah saatnya kantong plastik diganti dengan yang lain yang lebih ramah lingkungan," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan, pemerintah harus berani mengeluarkan kebijakan tentang larangan kantong plastik di wilayah setempat. Sasaran pertama bisa di minimarket, lalu melebar ke masyarakat luas.
"Kalau Kota Bekasi bisa, maka akan jadi percontohan secara nasional," ujar dia.
Baca: Puji Relawan Punguti Sampah, Begini DKI Berterima Kasih
Ariyanto mencontohkan, di luar negeri sejumlah minimarket sudah menerapkan kebijakan menggunakan kantong kertas untuk mengurangi sampah plastik. Sedangkan di masyarakat luas, pemerintah bisa menekan peredaran kantong plastik dan produk plastik lain sejak dari hulu. "Orang dulu kalau ke pasar bawa keranjang, ini harus digalakkan kembali," ujar dia.