TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak kecewa lantaran sejumlah proposal anggaran ditolak masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018. Dalam rapat Badan Anggaran sebulan terakhir, setidaknya dua Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan dua BUMD ditolak DPRD DKI.
Baca: Teken Kesepahaman APBD-P, Anies Gagal Tambah Modal PAM Jaya
"Gak juga (kecewa), dengan waktu yang sudah ada sekarang, Insya Allah kita fokuskan di (APBD) 2019," ucap Anies di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Rabu, 26 September 2018. "Minggu depan sudah pembahasan 2019."
Anggaran PMD dua BUMD yang ditolak oleh anggota DPRD DKI Jakarta adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Rp 2,3 triliun dan PD PAM Jaya, Rp 1,2 triliun. Jakpro meminta dana segar untuk pembangunan LRT Fase II dan Rumah DP nol Rupiah di dua lokasi. Sedangkan PAM Jaya untuk proyek pipanisasi air bersih.
Kemarin, Anies menyatakan telah meneken nota kesepahaman atau MoU dengan pimpinan DPRD DKI ihwal Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS). Hari ini, Anies akan menghadiri rapat Paripurna untuk pengesahan APBD-P 2018.
Anies dalam beberapa kesempatan kerap menyampaikan keinginannya untuk melaksanakan pipanisasi air bersih. DKI disebut tidak pernah lagi melakukan pipanisasi air selama 12 tahun.
Ditolaknya PMD PAM Jaya oleh anggota Dewan harus diterima Anies. Dia menerima kalau ada klausul dalam perjanjian yang harus dibicarakan terlebih dulu antara PAM Jaya dan operator untuk menghindari kekhawatiran dari Dewan itu.
Setelahnya, Anies menyatakan, akan kembali mengajukan suntikan modal yang sama. "Ada detail teknis, saya berkepentingan sekali agar warga DKI Jakarta mendapatkan air bersih,” kata Anies.
Baca: Begini Anies Tertimpa Warisan Kasus Sengketa Tanah Pondok Indah
Pembahasan soal suntikan modal untuk PAM Jaya dari APBD-P 2018 memang berlangsung alot sejak Rapat Banggar. Dewan sebelumnya memutuskan untuk rencana menambah modal PAM Jaya sebesar Rp 1,2 triliun. Banggar khawatir adanya tumpang tindih kewajiban pembangunan pipa antara PAM Jaya dengan dua mitra swasta, PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA).