TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambahkan kebutuhan seperti memberi bonus dan hadiah kepada atlet dan pelatih serta hibah bantuan gempa Lombok ke dalam APBD 2018. Secara keseluruhan anggaran belanja DKI dalam APBD Perubahan tahun ini meningkat Rp 3,92 triliun.
Baca berita sebelumnya:
Bonus Atlet Asian Games, Anies Baswedan: Nanti Kita Bicarakan
Rincian itu disampaikan Anies Baswedan dalam rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2018 di DPRD DKI, Rabu 26 September 2018. “Totalnya APBD 2018 naik dari Rp 77,11 triliun menjadi Rp 83,26 triliun,” katanya.
Selain dua kebutuhan tambahan itu, Anies Baswedan juga menyebut soal penyediaan lahan permukiman, bantuan operasional tempat ibadah, serta pembayaran utang daerah berdasarkan hasil audit BPK.
Baca: Bonus Atlet Asian Para Games, Begini Beda Anies dari Jokowi
Perihal bonus atlet Asian Games 2018 memang telah disepakati sebelumnya. Dinas Pemuda dan Olahraga bersepakat dengan DPRD menaikkan nilai bonus atlet dalam rapat Badan Anggaran pada Rabu, 12 September 2018. Dana untuk bonus itu akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2018.
Nilai bonus naik dari yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh Anies Baswedan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1203 tahun 2018. Dalam Keputusan Gubernur itu disebutkan atlet peraih emas perorangan mendapat bonus Rp 300 juta
Sedangkan putusan rapat Banggar, atlet peraih emas mendapat Rp 750 juta. Untuk medali perunggu dan perak, besaran bonus saat itu masih dihitung. Selain itu, DKI tetap akan memberikan uang saku masing-masing Rp 10 juta bagi atlet yang tidak meraih medali.
Baca juga:
Anies Baswedan: APBD DKI Naik Menjadi Rp 83,26 Triliun
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ratiyono lalu menyatakan akan meminta Anies Baswedan merevisi Keputusan Gubernur tentang bonus atlet itu. "Aku nanti buat nota Dinas," kata Ratiyono.
Pada gelaran Asian Games 2018 Agustus lalu, DKI mengirim 186 atlet. Sebanyak 11 orang di antaranya meraih emas, 13 orang meraih perak dan 22 orang meraih perunggu.
NADA ZEITALINI | ZW