TEMPO.CO, Jakarta - Dua pengembang memberi reaksi berbeda atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin reklamasi Teluk Jakarta. Keduanya menjadi korban karena pemilik enam dari 13 izin yang dicabut tersebut.
Baca berita sebelumnya:
Izin Reklamasi Dicabut Anies Baswedan, Pengembang Ini Patuh
Dua pengembang itu adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Pembangunan Jaya Ancol. Yang pertama mengantongi dua izin pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Sedang Ancol punya empat.
“Apapun yang menjadi keputusannya kami tinggal ikuti saja,” kata Sekretaris Perusahaan di PT Jakpro Hani Sumarno ketika dihubungi tak lama dari pengumuman Anies Baswedan, Rabu 26 September 2018.
Reaksi berbeda datang dari Pembangunan Jaya Ancol. Juru bicaranya, Rika Lestari menolak berkomentar cepat. “Sabar ya, aku sedang koordinasi karena masih dipelajari,” katanya terpisah.
Hani mengungkapkan kalau Jakpro memang belum membuat persiapan terperinci untuk rencana pembangunan kedua pulau reklamasi, F dan O. Hani juga memastikan akan meratifikasi beberapa kerja sama yang sudah dijalin terkait pengembangan bisnis di dua pulau itu nanti.
Baca:
Soal Nasib Konsumen Pulau Reklamasi, Anies Baswedan Lepas Tangan
Ancol berbeda. Pengembang yang ini telah mulai pembangunan tanggul untuk dua dari rencana empatpulau reklamasi di Teluk Jakarta. Ini seperti yang pernah dituturkan Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Paul Tehusijarana ketika bertamu ke redaksi Tempo, November 2017.
Satu pulau, K, bahkan sudah terbangun 30 hektare saat itu, dari rencana 480 hektare. Total anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunannya sebesar Rp 480 miliar.
Baca juga:
Nelayan Tolak Reklamasi, Ahok: Kok Tidak Ributkan Soal Ancol?
Perusahaan yang 72 persen sahamnya dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini telah merancang pembangunan wahana rekreasi, permukiman pantai, dan superblok yang baru di atas pulau-pulau itu. Sebagian sebenarnya diplot sudah akan diperkenalkan (soft opening) bersamaan dengan Asian Games 2018 lalu tapi moratorium Anies Baswedan membuyarkannya.